Jambi, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar rapat pleno penetapan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Jambi terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024.
Pleno yang bertempat di Hotel BW Luxury ini dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kota Jambi, dan stakeholder lainnya.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengatakan, rapat pleno ini terkait penghitungan dan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Jambi dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Rapat pleno ini bersifat final dan hingga menunggu acara pelantikan dewan terpilih nantinya, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang," kata Deni pada Selasa, (28/5).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari KPU RI tanggal 26 Mei lalu harus dilaksanakan penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu serta penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam pemilihan umum tahun 2024.
"Jadi harus di tanggal 28 ini dilaksanakan," ujarnya. Setelah penetapan, baru akan dilakukan tahapan akhir, yakni pelantikan anggota DPRD terpilih yang dijadwalkan akan digelar pada Agustus 2024 nanti.
"Setelah ini tahapan pelantikan lagi. Tapi kalau untuk anggota DPRD terpilih tetap nama-nama yang tadi kami sebutkan," ucapnya.