Home Politik Seluruh Kader PDIP di Rakernas V Nilai Pemilu 2024 yang Terburuk, Ini Penjelasannya

Seluruh Kader PDIP di Rakernas V Nilai Pemilu 2024 yang Terburuk, Ini Penjelasannya

Jakarta, Gatra.com - Rakernas V PDI Perjuangan (PDIP) menilai bahwa demokrasi Indonesia kian memburuk akibat penyalahgunaan kekuasaan sampai adanya pelanggaran etika di Pemilu 2024.

Karenanya, salah satu butir keputusan Rakernas V PDIP adalah penilaian tentang pelaksanaan Pemilu 2024 adalah yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics),” kata Ketua DPP PDIP bidang Politik, Puan Maharani.

Hasil Rakernas V itu dibacakannya dalam acara penutupan Rakernas V yang dilaksanakan di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, kemarin (26/5).

Buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024, lanjut wanita yang juga menjadi ketua DPR RI tersebut, juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu Dengan begitu, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu.

“Konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan,” ucap putri Megawati Soekarnoputri ini.

Puan juga menyebut, Rakernas V PDIP menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.

“Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan,” ungkap Puan.

24