Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa ada indikasi terjadinya fraud di PT Indofarma Tbk (INAF).
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, saat ini BUMN menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melaporkan dugaan terjadinya fraud ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Memang ada fraud dan kita sudah diskusi, dan kita mendukung BPK lapor ke Kejaksaan,” kata Kartika Wirjoatmodjo kepada wartawan di Hotel Mulia, Selasa (21/5).
Menurut Tiko, kasus dugaan ini memang harus mendapatkan penindakan secara hukum. “Memang harus ada tindakan hukum, seperti Jiwasraya dan Garuda, kita dukung penegakan hukum,” imbuhnya.
Terkait nasip karyawan Indofarma yang belum menerima pembayaran gaji, menurut Tiko, pihaknya tengah menjalankan proses restrukturisasi dengan holding Biofarma.
“Harapanya dengan dukungan Biofarma, kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti semua kewajiban dengan karyawan,” jelasnya.