Jakarta, Gatra.com - Melalui gelaran Customs Visit Customer (CVC), unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah berkesempatan mengunjungi perusahaan-perusahaan yang merupakan stakeholders instansi ini dan mendengarkan saran para pelaku usaha demi peningkatan pelayanan Bea Cukai.
Selain itu, CVC pun menjadi wujud upaya pengawasan Bea Cukai terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada para pelaku usaha. Seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Gresik dengan menggelar CVC di dua wilayah berbeda.
Di Tangerang, gelaran CVC oleh Kanwil Bea Cukai Banten terlaksana pada tanggal 16 Mei 2024. Kantor ini mengunjungi perusahaan penerima fasilitas kepabeanan kawasan berikat mandiri, yaitu PT Cahaya Subur Prima, yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan CVC oleh Kanwil Bea Cukai Banten dilaksanakan secara berkala dengan harapan dapat tercipta komunikasi yang baik antara Bea Cukai dengan pengguna jasanya.
"Dengan adanya CVC ini, kami berharap dapat tercipta hubungan komunikasi yang lebih baik dan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan kepabeanan dan cukai. Terlebih untuk PT Cahaya Subur Prima, yang telah mendapatkan fasilitas dari pemerintah melalui Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Tangerang berupa kawasan berikat mandiri," ujarnya.
Melalui kegiatan CVC tersebut pula, menurut Encep, Kanwil Bea Cukai Banten memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan yang berlaku dan fasilitas kawasan berikat mandiri berjalan dengan baik.
"Fasilitas ini mendatangkan berbagai manfaat kepada perusahaan, berupa percepatan proses dokumen, kelancaran bongkar muat, dan meningkatnya daya jual terhadap buyer. Kami pastikan manfaat tersebut benar-benar dirasakan oleh perusahaan dan segala aturan yang berlaku dipatuhi oleh perusahaan agar ke depannya pemanfaatan fasilitas ini dapat tetap berjalan dengan baik," lanjutnya.
Di waktu bersamaan, yakni tanggal 16 Mei 2024, Bea Cukai Gresik juga melaksanakan kegiatan CVC di Gresik, dengan mengunjungi PT Mega Global Food Industry (MGFI), yang telah menerima fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2021. Diketahui, PT MGFI merupakan produsen biskuit dan kukis yang produknya telah menjajaki pasar Asia, Eropa, Afrika, Amerika, dan Australia. Selama tahun 2021-2023 PT MGFI telah mengalami 93% peningkatan terhadap ekspor.
Proses bisnis perusahaan ini sendiri dimulai dari proses mixing bahan baku, pencetakan, pemotongan, hingga pengepakan. PT MGFI diketahui juga mempunyai beberapa produk lokal dan ekspor berupa cream cracker, kukis butter, kukis kelapa, marie susu madu, dan lainnya.
"Selama ini, dengan pemanfaatan fasilitas berikat, PT MGFI berhasil memenuhi produk biskuit fortifikasi untuk wilayah-wilayah konflik di berbagai negara di dunia yang diadakan oleh United Nation World Food Programme," jelas Encep.
Dikatakan Encep, melalui kegiatan CVC, Bea Cukai Gresik dapat memahami tantangan yang dihadapi PT MGFI.
“Tantangan yang dihadapi perusahan salah satunya adalah kuota ekspor. PT MGFI berupaya untuk memperkuat pasar lokal dan ekspor, agar tetap bertahan akan dampak ekonomi global. Untuk itu, perusahaan berupaya melakukan pengiriman dengan direct export. Di kegiatan CVC ini lah Bea Cukai Gresik mengasistensi perwakilan perusahaan untuk mewujudkan direct export tersebut," lanjutnya.
Tak luput Encep menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan pelaku usaha, khususnya perusahaan penerima fasilitas kepabeanan akan dapat menjamin keberlangsungan pemanfaatan fasilitas dan kemajuan industri dalam negeri.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI