Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, menyebutkan penerapan HAM di dalam aktivitas bisnis diyakini dapat meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan, baik di pasar internasional maupun domestik.
Dhahana meyakini bahwa komitmen perusahaan pada HAM akan memberikan nilai tambah yang signifikan, baik pada reputasi dan daya saing mengingat saat ini kesadaran masyarakat akan isu HAM makin membaik.
“Perusahaan yang menghormati, memperhatikan, dan memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas bisnisnya akan meningkatkan daya saing di internasional serta meningkatkan kualitas perusahaan,” terang Dhahana pada acara media dialogue dengan tema “Aspek HAM dalam Sektor Perbankan” di Hotel Novotel Cikini Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Dengan perkembangan tersebut, kata Dhahana, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang membidangi urusan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Peraturan Presiden tersebut, jelas Dhahana, sejatinya mencakup tiga hal, yaitu peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan; pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM; penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha.
Dalam upaya peningkatkan pemahaman dan promosi bisnis dan HAM bagi perusahaan, Direktorat Jenderal HAM tengah mempersiapkan untuk launching atas petunjuk pelaksanaan Bisnis dan HAM bagi Gugus Tugas Nasional dan Daerah serta pengembangan aplikasi self-assessment human rights due diligence bernama Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).
Self-Assessment pada PRISMA telah diikuti oleh banyak perusahaan di Indonesia, baik itu oleh perusahan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan privat. Terdapat 31 perusahaan yang kini telah mendapat status hijau setelah melalui selfassessment PRISMA. BCA dan BRI merupakan dua perusahaan yang telah meraih status hijau.
“Bagi kami apa yang telah dicapai BRI dan BCA tentu patut untuk diapresiasi. Dan melalui forum ini, kami juga ingin tahu lebih banyak bagaimana praktik-praktik terbaik HAM di sektor perbankan yang telah dilakukan oleh baik BCA maupun BRI,” ungkap Dhahana.
Lebih lanjut Dhahana menuturkan, sebagai pusat aliran modal dalam perekonomian global, perbankan memainkan peran penting dalam memberikan pengaruh besar terhadap pelaku pasar global dan pengambilan keputusan bisnis.
“Hemat kami, dengan besarnya peran itu maka perbankan merupakan mitra yang amat penting untuk terus mendorong penghormatan perusahaan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.