Yogyakarta, Gatra.com – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Indonesian Heritage Agency (IHA), Ahmad Mahendra, menyampaikan, pihaknya melakukan dua upaya guna mewujudkan komitmen IHA dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya dan sejarah Indonesia.
Mahdendra dalam keterangan pers, Kamis (16/5), menyampaikan, kedua upaya tersebut yakni? optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi upaya revitalisasi yang merata pada seluruh museum dan cagar budaya di bawah naungan IHA.
“Ini adalah kunci untuk meningkatkan pengalaman pengunjung, sekaligus mendekatkan diri kepada publik,” ujarnya.
Ia melanjutkan, melalui IHA, Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen mengembangkan dan menerapkan kaidah-kaidah pelestarian bangunan cagar budaya yang mencakup pemeliharaan fisik, pemahaman, dan penyebaran ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek budaya.
“Melalui pendekatan ini, IHA berusaha memastikan bahwa warisan budaya Indonesia terlindungi secara holistik, mempertahankan nilai historis serta keotentikannya untuk generasi mendatang,” kata Mahendra.
IHA bertugas mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya nasional. Sejumlah museum dan cagar budaya saat ini telah dan sedang direvitalisasi dengan menekankan pendekatan konsep reimajinasi yang lebih relevan, baik dari sisi sosial maupun budaya.
Mahendra menjelaskan, konsep reimajinasi IHA digagas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup tiga pilar utama, yaitu reprogramming (pemrograman ulang), redesigning (perancangan ulang), dan reinvigorating (penyegaran kembali).
Secara detail, Mahendra menjelaskan tiga pilar Reimajinasi, mencakup beberapa hal berikut. Pertama, Reprogramming adalah tentang memprogram ulang koleksi dan kuratorial, mempertajam narasi besar dari setiap museum dan cagar budaya.
Narasi tersebut untuk memastikan bahwa kisah-kisah yang diceritakan tidak hanya berakar dalam sejarah, tetapi juga relevan dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Menciptakan sebuah narasi yang berkelanjutan dan dinamis, menghubungkan masa lalu dengan masa depan.
Kedua, Redesigning oleh IHA merupakan bentuk perancangan ulang untuk memperkaya pengalaman pengunjung, mengutamakan estetika, keselamatan, dan kenyamanan, serta penghormatan terhadap koleksi warisan budaya.
Perancangan ulang akan mematuhi standar human design yang menghormati setiap koleksi, dengan memaksimalkan keterlibatan pengunjung. IHA berkomitmen mengintegrasikan kaidah-kaidah konservasi cagar budaya, memastikan bahwa revitalisasi memelihara integritas warisan budaya.
Ketiga, Reinvigorating bermaksud membawa semangat baru ke dalam kapasitas lembaga. IHA berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi individu yang terlibat dalam mengelola dan mengemban tugas lembaga ini serta menjamin keberlanjutan dari setiap inisiatif yang dilaksanakan.