Bandung, Gatra.com – Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda sedang menjajaki kemungkinan penyerderhaan penerbitan visa Belanda bagi WNI pemegang paspor biasa. Hal ini menjadi topik utama pembahasan Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam The 2nd Consular and Diplomatic Facilities Dialogue between the Republic of Indonesia and the Kingdom of the Netherlands, di Bandung, Senin (13/5).
Pertemuan ini mengangkat topik-topik penting tentang kerja sama dalam penanganan isu-isu kekonsuleran, permasalahan visa dan fasilitas diplomatik, kerja sama konsuler dalam situasi darurat atau bencana alam, dan isu-isu terkait lainnya.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andi Rachmianto didampingi oleh Direktur Konsuler, Kementerian Luar Negeri dan melibatkan pejabat dan perwakilan berbagai K/L terkait diantaranya: Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Perhubungan, dan Perwakilan RI di Belanda.
Sementara itu dari pihak Belanda, Delegasi Belanda dipimpin oleh Director General of Consular and Visa Affairs, Kementerian Luar Negeri Belanda, Dirk Jan Nieuwenhuis yang didampingi Duta Besar Belanda untuk Indonesia serta pejabat Kemlu Belanda.
Menurut kedua Ketua Delegasi, pelaksanaan dialog ini penting dilakukan sebagai upaya untuk melindungi warga negara, yang merupakan salah satu dari prioritas kebijakan luar negeri kedua negara. Dialog ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Kemitraan Komprehensif Indonesia dan Belanda yang disepakati pada tahun 2023 lalu.
Penyelenggaraan dialog bersama ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama kekonsuleran antara Indonesia dan Belanda untuk mempermudah pergerakan orang-orang antara Indonesia dan Belanda, memfasilitasi pertukaran budaya, bisnis, dan kerja sama lainnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, kedua Delegasi turut melakukan kunjungan ke Museum Konperensi Asia Afrika untuk melihat sejarah pembentukan Konperensi Asia Afrika yang akan memasuki tahun ke-70 di tahun 2025.