Pati, Gatra.com - Sejumlah mantan panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) mengenakan atribut penutup mata kala melayangkan surat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (14/5).
Mantan Panwascam, Saiful Huda, mengatakan aksi tutup mata saat mengantarkan surat tersebut sebagai bentuk protes, putusan Bawaslu Pati terkait rekrutmen Panwascam jalur existing.
"Kenapa kami menutup mata sebelah? Ini bentuk kami menilai pimpinan yang ada di Bawaslu Pati melihat atau memutuskan apa pun harus menggunakan semua organ pada dirinya. Baik itu kedua matanya, kedua telinganya, biar putusan itu memberikan rasa keadilan bagi semua," ujarnya usai diterima jajaran Bawaslu Pati.
Ia mempertanyakan, keputusan Bawaslu Pati yang tidak menguntungkan. Dimana tidak meloloskan pihaknya saat rekrutmen dalam metode existing. "Kami menanyakan standar barometer untuk pimpinan Bawaslu Pati dalam memutuskan atau meloloskan kandidat dalam proses existing itu apa?" jelasnya.
Saiful menegaskan, bakal membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, jika pihak Bawaslu Pati tidak merespon surat yang telah diserahkan.
"Kami menunggu secara resmi surat yang kami layangkan kepada Bawaslu. Apabila Bawaslu tidak merespons ada tahapan yang bisa kami lalui. Akan kami lanjutkan di PTUN Semarang. Kami juga sudah bersurat kepada DPRD Pati untuk memohon audiensi untuk menanyakan proses ini," sebutnya.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengaku, segera merespon surat yang sudah diterima. Tentunya, sesuai dengan kapasitas dan peraturan perundang yang berlaku. "Niat mereka untuk menyampaikan kita terima. Kita akan pelajari dan kita putuskan dalam rapat pleno tentang mekanisme dan tatacara tindak lanjut dan kelanjutan tanggapan masyarakat dengan ketentuan perundangan," tuturnya usai menerima kedatangan mantan Panwascam.