Jakarta, Gatra, Gatra.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan segera membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini mengingat masa jabatan periode 2019-2023, akan berakhir pada Desember 2024. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pemberantasan korupsi harus dipastikan dapat ditegakkan independensinya agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Yakni dengan tidak adanya benturan kepentingan maupun risiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya. "Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK, salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sedari awal," kata Ali kepada wartawan, Senin (13/5).
"Oleh karena itu, Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon Pimpinan dan Dewas KPK," lanjutnya.
KPK berharap Pimpinan dan Dewas terpilih nantinya, optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi. "Sehingga kita bisa meningkatkan Kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional," ujarnya.