Home Ekonomi OJK: Piutang Pembiayaan Tumbuh 12,17% jadi Rp488,52 Triliun per Maret 2024

OJK: Piutang Pembiayaan Tumbuh 12,17% jadi Rp488,52 Triliun per Maret 2024

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan kembali tumbuh menjadi 12,17% secara tahunan atau year on year/yoy pada Maret 2024 menjadi sebesar Rp488,52 triliun. Capaian tersebut meningkat dibanding pada Februari 2024 yang tumbuh 11,73% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat signifikan sebesar 13,05% yoy dibanding pada Februari 2024 yang sebesar 4,74% yoy.

“Piutang pembiayaan kembali tumbuh menguat menjadi 12,17 persen yoy pada Maret 2024 menjadi sebesar Rp488,52 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Senin (13/5).

Adapun, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,70% dan NPF gross sebesar 2,30%. Gearing ratio PP turun tercatat sebesar 2,30 kali jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Maret 2024 terkontraksi sebesar 10,18% yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,79 triliun.

Kemudian, untuk fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Maret 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 21,85% yoy, dengan nominal sebesar Rp62,17 triliun.

Sedangkan untuk tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,94%.

31