Home Ekonomi Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% jadi Rp7.245 Triliun per Maret 2024

Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% jadi Rp7.245 Triliun per Maret 2024

Jakarta, Gatra.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada Maret 2024 tumbuh sebesar 12,40% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp7.245 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dari sisi kinerja intermediasi, pada Maret 2024, secara bulanan atau month to month (mtm) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp150 triliun, atau tumbuh sebesar 2,12% mtm.

“Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,40 persen (yoy) menjadi Rp7.245 triliun,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Senin (13/5).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,835% yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.27 triliun.

Di sisi lain, ditinjau dari kepemilikan bank, Bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 13,725% yoy.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif.  Pada  Maret 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 1,90% mtm atau meningkat sebesar 7,44% yoy menjadi Rp8.601 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 9,37% yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Maret 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,05% dan 27,18% atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,25%.

Adapun, di tengah volatilitas pasar keuangan global, kinerja industri perbankan Indonesia per Maret 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,62% dan NIM sebesar 4,59%. Permodalan (CAR) perbankan masih di level yang relatif tinggi yaitu sebesar 26%, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global.

47