Kuta, Gatra.com - Kapasitas produksi gas industri nasional saat ini sebesar 2,5 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, mampu mencukupi kebutuhan gas industri dalam negeri sebesar 1,4 juta ton per tahun.
Oleh karenanya, produsen gas industri merupakan salah satu sektor pendukung yang vital bagi perkembangan industri manufaktur.
"Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) sebagai wadah produsen gas industri di Indonesia yang menaungi kurang lebih 189 produsen gas industri, telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sejak tahun 1972," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kongres dan Seminar Teknis AGII yang ke-11 di Kuta, Bali, Selasa (7/5).
Agus mengemukakan, kebutuhan gas industri meliputi gas oksigen sebesar 587 ribu ton per tahun. Antara lain untuk memasok ke rumah sakit, bengkel, industri kecil, akuakultur, produksi baja, dan stainless steel.
Sedangkan gas nitrogen sebesar 673 ribu ton per tahun digunakan untuk industri kecil, rumah sakit, dan pendinginan. Kemudian, digunakan juga untuk produksi stainless steel dan gas inert, pengeboran minyak, dan enhanced oil recovery.
"Ada pula kebutuhan gas karbon dioksida sebesar 84 ribu ton per tahun yang digunakan sebagai pendingin, industri kecil, rumah sakit, karbonasi, pengeboran migas, dan gas mulia. Kemudian, kebutuhan gas-gas lain sebesar 106 ribu ton per tahun. Secara umum, kapasitas produksi yang ada dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," tuturnya.
Ia menambahkan, seiring dengan tumbuhnya aktivitas hilirisasi industri berbasis mineral, baik logam maupun non-logam dan pembukaan kawasan industri baru, kebutuhan gas industri seperti oksigen akan semakin meningkat pesat. Kebutuhan gas oksigen itu di antaranya ke industri smelter, industri baja dan stainless steel, industri mineral baik logam maupun non-logam, serta industri lainnya.
Oleh karena itu, Agus memberikan apresiasi kepada AGII yang telah mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19.
"Terlebih saat terjadi pandemi Covid-19 lalu, industri gas Indonesia ini memegang peranan yang sangat penting, tentunya sebagai penyuplai gas oksigen yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat saat itu," ujarnya.
Pada masa pandemi Covid-19, lanjutnya, menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Hal ini termasuk dalam upaya untuk membangun sektor manufatur, diperlukan sebuah infrastruktur yang kuat.
"Infrastruktur adalah kunci untuk membangun sektor manufaktur," tegasnya.
Agus menilai, sumbangsih para produsen gas di Indonesia saat masa pandemi sangat luar biasa dan tidak ternilai bagi bangsa dan negara.
"Ke depan, kita harus memastikan bahwa infrastruktur suplai gas nasional menjadi lebih baik dan lebih siap untuk memastikan ketahanan nasional yang lebih kokoh," ucapnya.