Jakarta, Gatra.com- Polri tengah berkoordinasi dengan kepolisian dari negara Thailand guna mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) istri dari bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, langkah tersebut diambil guna memiskinkan Fredy Pratama yang saat ini masih menjadi buron. Hal tersebut juga merupakan hasil pembahasan dengan kepolisian dari Malaysia, Thailand, dan Australia.
"Kami sudah sepakat kemarin, untuk Fredy Pratama akan kita lengkapi perlengkapan dari Thailand, akan dilakukan upaya TPPU terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand," kata Mukti saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa (7/5).
Mukti menjelaskan, Polri tidak akan mencampuri pengusutan TPPU hingga penyitaan aset istri Fredy Pratama, yang merupakan warna negara Thailand.
"Jadi pada pengembangan akan dimiskinkannya istri Fredy Pratama di Thailand, kita sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand. Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU," ucapnya.
"Itu istrinya di Thailand (WN Thailand) mungkin oke gak apa-apa lah, kita serahkan ke sana. Dan semua asetnya di Thailand semua, tidak ada di Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan laporan kepolisian Thailand, kata Mukti, diketahui bahwa aset milik istri Fredy Pratama mencapai Rp75 miliar.
"Belum (disita), belum itu baru total kekayaan. Itu bisa lebih lagi, kan yang namanya TPPU berkembang terus," katanya.