Jakarta, Gatra.com - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 28.861 tersangka selama periode 21 September 2023 sampai 6 Mei 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 28.861 tersangka," kata Kasatgas P3GN, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, saat konferensi pers di Aula Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5).
Dari puluhan ribu tersangka, kata Asep Edi, sebanyak 23.722 orang dalam proses penyidikan, dan 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani proses rehabilitasi.
"Kami juga telah menerbitkan sebanyak 19.098 laporan polisi," ucapnya.
Berdasarkan penangkapan tersebut, Asep Edi menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 3,78 ton.
"Ekstasi sebanyak 1.226.404 butir, ganja seberat 1,78 ton, kokain seberat 11,34 kilogram, tembakau gorila seberat 141,4 kilogram, ketamine seberat 32,27 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir," katanya.