Jakarta, Gatra.com- Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tersangka kedua itu adalah adik kandung dari tersangka utama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN), 29, berinisial AT.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat, (3/5).
Wira mengatakan AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan Namun, AT membantu membuang jenazah korban di Cikarang Barat, setelah dibunuh AARN di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," jelas dia
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain visum et repertum dari RS Polri, kemudian CCTV di hotel, kantor korban, rumah warga seputar Cicendo, dan CCTV di Tol Pasteur.
"Kemudian (disita) satu buah koper dengan gagang yang masih ada plastik, satu setel pakaian korban, mobil Avanza B-1009-CVJ, uang tunai Rp 36 juta disita dari tersangka A, kemudian 1 buah buku rekening dan atm atas nama MY Musrifah, motor Scoopy, satu kartu akses hotel di kamar 121. Kemudaian 1 setel pakaian milik tersangka," tutur dia
Jasad RM ditemukan di Cikarang, Bekasi pada Kamis, (25/4).. AARN ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu, (1/5).