Jakarta, Gatra.com - DPRD DKI Jakarta berharap Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta kendati hingga saat ini belum mengirimkan surat pengajuan hibah.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengaku telah mengajukan usulan ini kepada Kementerian PUPR agar selanjutnya dibahas bersama Kemsetneg.
“Mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta. Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada,” ungkap Ida.
Maka itu, Ida meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum bersurat kepada pemerintah pusat.
Kendati demikian, Ida melanjutkan, Pemprov DKI pernah menyebut bahwa Wisma Atlet terlalu elite jika digunakan sebagai rumah susun.
Menurut Ida, bangunan tersebut cocok untuk menampung warga Kampung Bayam yang saat ini masih berpolemik. Terlebih lagi di tahun 2024, Pemprov DKI tidak berencana membangun rusun di wilayah Jakarta Utara.
“Pikir saya pak asisten (Affan) kan memang kita nggak ada pembangunan untuk tahun ini 2024 di utara kan tidak ada (untuk) rusun. Kita kan hanya bangun di selatan. nah kenapa sih kita tidak proses itu? Orang tidak pakai uang. untuk hunian warga Kampung Bayam. Saya yakin tidak akan ada polemik lagi tuh,” jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat merespon usulan hibah Wisma Atlet Pademangan dihibahkan ke Pemprov DKI.
Heru menilai, usulan tersebut perlu dikaji. Namun, Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat.
“Masih kita bahas lah,” kata Heru di Taman Margasatwa (TM) Ragunan, Jakarta Selatan, pada 3 Februari lalu.