Jakarta, Gatra.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol Bulan Mei 2024 sebesar Rp14.528 per liter.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, HIP BBN Bioetanol tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp32 per liter apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp14.496 per liter pada Bulan April 2024.
"Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Mei 2024 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-1378/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2024," ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa (30/4).
Adapun perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, jelas Agus, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Sehingga HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 didapatkan besaran harga senilai Rp14.528 per liter.
"Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 November 2023 sampai dengan 14 April 2024= Rp2.565/kg. Dan konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs pada tanggal 15 Maret-15 April 2024 sebesar Rp15.783," tandasnya.
Untuk diketahui, HIP BBN digunakan dalam pelaksanaan mandatory B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum lainnnya. Adapun, HIP BBN ditetapkan setiap bulan.