Jambi,Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bagi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dari jalur perseorangan.
KPU menyebut, selain akan mensosialisasikan tahapan calon perseorangan, pihaknya juga menyiapkan layanan melalui help desk bagi kandidat yang ingin berkonsultasi.
"Tanggal 5 Mei nanti akan di buka pendaftaran calon perseorangan, untuk tahapan jalur perseorangan ini harus menyiapkan 38.397 ribu KTP yang tersebar minimal di 6 Kecamatan," kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat kepada Gatra.com, selasa (30/4).
Anggota KPU Kota Jambi dua periode ini menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan help desk bagi kandidat atau tim dari calon perseorangan yang ingin berkonsultasi. "Kita siapkan help desk-nya, kami siap melayani," ujarnya.
Deni menambahkan, nantinya dari dukungan 38.397 ribu KTP ini akan di lakukan verifikasi faktual. "Sampai saat ini baru ada beberapa orang yang mulai berkonsultasi bertanya ke KPU soal calon independen, tapi mereka sepertinya belum mau menyebut dari kandidat mana," ucapnya.