Jakarta, Gatra.com – Ketua Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur (PDHB), Irjen Pol. (Purn) Ronny Franky Sompie, mengatakan, pihaknya siap memberikan kontribusi di bidang hukum kepada pemerintah hingga tingkat daerah dan berbagai instansi atau lembaga negara lainnya dan juga swasta.
“Kita ingin memberikan kontribusi kepada pemerintah juga institusi apa saja yang membutuhkan keahlian bidang hukum,” kata Ronny usai acara Halalbihalal Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur (PDIH Unbor) di Kampus Unbor, Jakarta, Sabtu (27/4).
Ia menjelaskan, PDHB yang merupakan wadah atau organisasi bagi para alumni PDIH Unbor, mempunyai sumber daya yang besar, khususnya keahlian berbagai macam ilmu hukum. Pasalnya, para lulusan doktor hukum Unbor ini berasal dari berbagai latar disiplin Ilmu Hukum.
“Ada yang menggeluti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Kedokteran, Hukum Bisnis, dan segala bidang hukum lainnya,” kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya siap menyediakan ahli-ahli berbagai hukum untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta demi memajukan bangsa di sektor hukum.
“Apapun yang bersentuhan dengan hukum, kita sudah miliki para ahli hukumnya, doktor ahli hukum alumni Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur,” katanya.
Ronny menjelaskan, PDHB mempunyai sumber daya mausia yang cukup bayak, karena saat ini jumlah alumni PDIH Unbor telah mencapai 264 orang doktor dengan berbagai latar belakang keahlian atau disiplin hukum.
“Jumlah 264 doktor ahli hukum cukup besar ketika kita bersama-sama di bawah naungan Universitas Borobudur yang telah membentuk sebuah badan hukum dengan nama Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur (PDHB),” ujarnya.
Terlebih lagi, saat ini ada sekitar 300-an orang mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unbor yang tengah menempuh pendidikan. “Ini juga akan memperkuat di bidang hukum, bagaimana kita bisa membantu pemerintah, termasuk Pemda ketika ada kebutuhan untuk menganalisis persoalan-persoalan dalam rangka mencegah persoalan-persoalan di bidang hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Ronny, ada hal-hal yang perlu dibantu, terutama meluruskan proses-proses penegakan hukum atau memberikan keseimbangan melalui kehadiran ahli hukum atau penasihat hukum (advokat).
“Kawan-kawan kami ada sekitar 3 atau 4 orang dari organisasi advokat di Indonesia yang juga alumni dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur,” katanya.
Menurutnya, pertemuan dan halalbihalal pasca-Ramadan dan Idulfitri ini untuk memperkuat persatuan dan pengenalan antaralumni PDIH Unbor, mulai dari angkatan pertama sampai terakhir.
“Sehingga kalau ada kebutuhan keahlian di bidang hukum apa saja, itu bisa dengan mudah berkomunikasi satu sama lain,” katanya.
Ronny menyampaikan, apalagi saat ini baru saja selesai Pilpres dan Pileg yang melahirkan sengketa hukum kepemiluan dan lainnya. PDHB bisa menyediakan para ahli yang menguasi berbagai hukum guna membantu para calon aggota legislatif (Caleg) menyelesaikan sengketa kepemiluan. “Termasuk juga ini menghadapi Pemilukada 2024,” ucapnya.
Guna memperkenalkan PDHB, ujar Ronny, pihaknya akan melakukan safari untuk memperkenalkan diri dan audiensi kepada pemerintah pusat hingga daerah. Terlebih, PDHB juga kini telah membentuk organ bernama Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (Perkahi).
“Kami akan memperkenalkan keberadaan Perserikatan Ahli Hukum Indonesia (Perkahi) yang isinya lebih banyak doktor ilmu hukum dari Universitas Borobudur,” katanya.
PDHB dan Perkahi Telah Berbadan Hukum
Dalam kesempatan ini, Ronny juga menjelaskan status badan hukum PDHB. Organisasi para alumni PDIH Unbor ini telah mempunyai badan hukum, yakni perkumpulan yang SK-nya telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada tahun 2022.
“Kita sekarang punya nama terdaftar dengan SK Menteri Hukum dan HAM, sebagai badan hukum strategis dalam bentuk perkumpulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PDHB memilih status Perkumpulan bukan Yayasan atau Perseroan Terbatas (PT) karena itu lebih pas untuk mewadahi semua alumni PDIH Unbor.
Pengurus PDHB mengusulkan untuk mendapatkan pengakuan hukum dari Kemenkum HAM pada tahun 2021. Awalnya bukan bernama PDHB tetapi Ikatan Alumni (IKA) PDIH Unbor. Namun, nama tersebut diperbaiki menjadi PDHB.
“Itu [IKA] sudah tidak boleh digunakan lagi sehingga kita mendapatkan nama Perkumpulan Doktor Hukum Borobudur. Kalau kita singkat PDHB,” ujarnya.
Lebih jauh Ronny menjelaskan, untuk meningkatkan eksistensi PDHB, sebagaimana juga dimintakan dari para guru besar PDIH Unbor, pihaknya mendirikan Perkahi dan juga telah berbadan hukum.
“SK-nya tahun 2022 terdaftar sebagai badan hukum perkumpulan dengan nama Peserikatan Ahli Hukum Indonesia (Perkahi),” ujarnya.
“Kita akan memperkuat Perkahi untuk hadir dan esksis memperkenalkan para ahli hukum alumni Program Doktor Ilmu Hukum Borobodur,” ujarnya.
Adapun Perkahi diketuai oleh Dr. TGH Hazmi Hamzar dan Ketua Harian Dr. Jayadi. “Kami akan tunjukkan bahwa program doktor ilmu hukum Univesitas Borobudur telah memiliki doktor ahli hukum yang bisa membawa nama baik Universitas Borobudur di Indonesia dan global atau dunia,” katanya.
Terakhir, Ronny yang sempat menjabat Dirjen Imigrasi dan Kadiv Humas Polri ini, atas nama pengurus PDBH menyampaikan mohon maaf lahir dan batin bagi para anggota PDBH yang muslim khususnya dan nonmuslim umumnya.
“Selamat Idulfitri mohon maaf lahir batin dan bagi yang beragama Kristen, selama merayakan Paskah, dan selamat atas akreditasi Unggul PDIH Unbor yang telah diperoleh,” katanya.
Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unbor, Prof. Dr. H. Faisal Satiago, S.H., M.M, menyampaikan, alumni PDIH Unbor telah memberikan kontribusi besar terhadap Unbor, sehingga PDIH Unbor meraih akreditasi Unggul dengan nilai 375.
“Saya tidak menyangka bisa mencapai terakreditasi Unggul di angka 375, untuk Unggul cukup 361, tapi kita bisa capai 375. Salah satunya adanya alumni yang hebat-hebat, kalau tidak ada alumni, tidak akan ada tresure studi, tidak ada transfer ke angkatan selanjutnya,” kata Prof. Faisal.
Ketua Perkahi, Dr. TGH Hazmi Hamzar, menyampaikan, pihaknya akan melakukan dialog dengan anggota Perkahi dan PDHB untuk bertukar pikiran dan mencari masukan terkait pemajuan Perkahi.
“Ada diskusi-diskusi khusus tentang politik karena Prof. Faisal mengajarkan hukum adalah panglima, tapi sekarang panglimanya adalah politik. Maka harus diskusikan itu,” ucapnya.
Hazmi menyampaikan, Perkahi bertekad memberikan berbagai masukan kepada semua instrumen pemerintah tentang kondisi hukum di Indonesia maupun internasional.
“Kita bisa kerja sama membantu menyelesaikan persoalan hukum,” ujarnya.