Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kelima orang tersangka tersebut berinisial HL, FL,SW, PN dan AS.
“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup, sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka, yaitu saudara HL selaku beneficiary own PT TIM, saudara FL selaku marketing, SW selaku kepala dinas ESDM Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019. BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Dari lima orang tersangka, tiga orang tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta selama 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka BN, karena alasan kesehatan, yang bersangkutan tidak ditahan. Lalu untuk tersangka HL ,tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit. Kuntadi menyebutkan, nantinya para tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah ini. Dengan ditambah lima orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka, jadi total tersangka dalam kasus tersebut berjumlah 21 orang.
Berikut rincian 16 orang yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka :
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.