Jakarta, Gatra.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta menyatakan, proses penataan dan penertiban dokumen kependudukan tidak sesuai domisili yang tengah dilakukan tidak akan mematikan hak politik warga.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, menilai penataan dan penertiban dokumen kependudukan warga sesuai domisili ini menjamin proses demokrasi berjalan lebih baik, karena dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih tetap (DPT).
"Insyaallah, hak politik warga terjamin dan malah membantu proses pemilihan. Jadi warga akan bisa memilih di TPS yang dekat dengan rumah," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/4).
Selama ini, lanjut Budi, banyak warga yang bertempat tinggal di daerah sekitar dan masih ber KTP DKI Jakarta tetap menggunakan hak pilih dengan kembali ke lokasi domisili sesuai alamat KTP- nya.
Budi.mencontohkan, saat ini ada sekitar 75 ribu warga Tanggerang Selatan serta 18 ribu warga Depok yang telah berdomisili di sana tahunan, tapi masih ber KTP DKI Jakarta. Seharusnya, mereka bisa memilih sesuai dengan daerah tempat tinggal masing-masing.
"Sepertinya akan lebih baik jika warga Tangerang dan Depok menggunakan hak pilih sesuai domisili. Kita akan terus intenskan koordinasi dengan KPU," tuturnya.