Home Regional LKPP: Pemerintah Bisa Bayar di Muka Penyedia Barjas dengan Kartu Kredit Pemerintah

LKPP: Pemerintah Bisa Bayar di Muka Penyedia Barjas dengan Kartu Kredit Pemerintah

Purworejo, Gatra.com - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengamanatkan agar belanja pemerintah harus proproduk dalam negeri (PDN), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK), cepat, transparan, dan efisien untuk pemerataan ekonomi nasional.

Karena itulah, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya memastikan proses belanja pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan.

LKPP juga giat mengadakan sosialisasi penggunaan Katalog Elektronik atau dikenal dengan E-Katalog dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

“LKPP telah menyediakan 'kolam' yakni platform katalog elektronik yang berisi 'ikan' berupa kebutuhan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD)," kata Kepala LKPP, Hendrar Prihadi atau Hendi saat sosialisasi di RM ABK Purworejo, Jateng, Kamis (25/04/2024).

Pada platform katalog elektronik, lanjut dia, sebanyak 7,5 juta produk telah tayang dengan total nilai transaksinya Rp196,7 triliun. Para pelaku usaha dapat menyediakan 'pancingnya' berupa barang/jasa yang ditayangkan melalui katalog elektronik untuk dapat dibeli oleh pemerintah.

Sosialisasi dengan tema Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan Produk UMKK Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Katalog Elektronik ini diikuti oleh ratusan pelaku UMKM serta para camat dan Kepala OPD pengguna barang dan jasa di Kabupaten Purworejo.

"Kami berterima kasih pada Pemda Purworejo yang telah memfasilitasi pertemuan dengan pelaku UMKM/UMKK ini. Masih banyak yang merasa kesulitan dengan E-Katalog," tutur Hendi pada sesi wawancara doorstop dengan wartawan.

Mantan Wali Kota Semarang itu pun mengakui, banyaknya keluhan dari pengusaha UMKM jika bertransaksi dengan pemerintah, pembayarannya di belakang dan harus menunggu.

"Sebenarnya menurut aturan, pemerintah melakukan pembayaran di depan [penyedia barang/jasa tidak perlu menunggu]. Pemerintah memiliki proggram namanya Kartu Kredit (KK) Prmerintah. Jadi barang datang langsung dibayar dengan KK Pemerintah," ujar Hendi.

Dengan sosialisasi ini, Hendi berharap agar para pengusaha UMKM termotivasi untuk menayangkan produk-produknya dii E-Katalog.

"Nilai transaksi pengadaan barang dan jasa secara nasional itu mencapai Rp1.226 T. Di sini [Purworejo] mencapai Rp1 T. Jadii dengan menayangkan produknya di E-Katalog, akan memilimi peluang lebih besar untuk pengusaha UMKM. Agar UMKM bisa naik kelas," kata Hendi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Fion Agasi Setiabudi, mrngatakan bahwa pihaknya mendorong target tahun ini sebanyak 1 juta UMKK masuk E-Katalog.

"Kami mendorong agar teman-teman pengusaha UMKK ini masuk katalog pemerintah. Agar bisa menjadi peserta lelang pengadaan barjas [barang dan jasa]," kata Dion.

Mengenai Kartu Kredit Pemerintah yang disosialisasikan oleh LKPP, Dion membenarkan bahwa Pemda bisa membayar di muka dengan sistem tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan Bank Jateng untuk program Kartu Kredit Pemerintah. Tahun ini proses dan insyaallah tahun ini bisa berlaku," kata Dion.

Sementara itu, salah satu Kepala OPD yang hadir adalah Kepala Dinas PUPR, Suranto, mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan lelang sistem E-Katalog untuk beberapa proyek pemeliharaan jalan.

"Untuk konstruksi sudah kami mulai waktu pemeliharaan Jalan Urip Sumoharjo tahun 2024 ini. Lalau ruas Jalan A. Yani (DAK), Jalan Gatot Soebroto (Arta Tirta-Posis) dan lanjutan pemeliharaan berkala Jalan Urip Sumoharjo [depan Makodim-lampu Apil SMK PN]," tutur Ranto.

Mengenai Kartu Kredut Pemerintah, Ranto enggan menyampaikan karena bukan ranahnya. Program KK Pemerintah, menurutnya, lebih tepat ditanyakan kepada DPPKAD.

47