Batam, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menanggapi serius kabar ditangkapnya 8 nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepri oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Jum'at (19/4).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Doli Boniara mengatakan, APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal motor, lantaran diduga telah memasuki perairan Malaysia.
"Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saat ini, kata Doli, fokus membantu keluarga nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Komunikasi juga terus dibangun antara perwakilan kedua negara.
"Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu. Kami telah koordinasi dengan Konjen untuk hal yang mendesak," ujarnya.
Terkait langkah hukum, Doli menegaskan, Pemprov Kepri sepenuhnya meyerahkannya ke Konsulat Jendral (Konjen) RI di Kuching, Malaysia yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.
"Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan. Disegerakan kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka," katanya.
Untuk mencegah kejadian serupa berulang, Doli menjelaskan, pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada nelayan di Kepri khususnya yang biasa melaut di perbatasan tentang teritorial batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
"Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua," tandasnya.