Home Politik KPU L.Batu Rekrut PPK Pilkada, Berkas Diupload ke Siakba dan Ujian CAT

KPU L.Batu Rekrut PPK Pilkada, Berkas Diupload ke Siakba dan Ujian CAT

Labuhanbatu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilgub dan Wagub, Pilbup dan Wabup Pilkada tahun 2024.

Proses rekrutmen calon PPK, peserta melengkapi dokumen dan mengunggahnya ke aplikasi siakba.kpu.go.id serta dilanjutkan dengan metode ujian Computer Assisted Tes (CAT) baru dilanjutkan ketahapan lainnya.

Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, Rabu (24/4/2024), menjelaskan, tahapan perekrutan telah diawali dengan pengumuman, baik melalui sosial media maupun website KPU.

Dikatakan Zafar, melalui pengumuman bernomor : 308/PP.04.2-Pu/1210/2024 dituliskan, kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Labuhanbatu sejak tanggal 23 hingga 29 April 2024 mendatang.

"Pengiriman dokumen melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lamban sebelum pelaksanaan test tertulis," ujarnya.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut, sambungnya, juga dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Labuhanbatu di Jalan WR Supratman No 52, Rantauprapat atau dapat menghubungi 081278140889 (Hesti) dan 082276204209 (Rahma Wati).

Tentunya, proses penyampaian syarat/dokumen pendaftaran pada jadwal jam kerja, dengan ketentuan tanggal 23 hingga 28 April 2024 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 29 April 2024 sejak pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

"Terkait dengan berbagai formulir persyaratan yang dibutuhkan, warga dapat ngunduhnya di aplikasi siakba.kpu.go.id atau datang ke kantor KPU," tambah Zafar.

Lebih jauh disampaikan Ketua KPU Labuhanbatu itu, kebutuhan PPK untuk se-Labuhanbatu sebanyak 45 orang, dengan rincian masing-masing kecamatan 5 anggota PPK.

197