Home Sumatera Polres Labuhanbatu Patroli Siaga Penolakan Putusan MK

Polres Labuhanbatu Patroli Siaga Penolakan Putusan MK

Labuhanbatu, Gatra.com – Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli antisipasi penolakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, Senin dini hari, tanggal 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut Kasi Humas menyebutkan, tiga hari setelah pengucapan putusan PHPU oleh MK, KPU RI akan menetapkan hasil pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024. 

Adapun lokasi yang menjadi titik patroli tersebut, yakni kantor dan gudang logistik KPU di Jalan WR Supratman, Padang Matinggi, Rantau Utara serta Kantor Bawaslu di Jalan Patuan Nalobi, Aek Tapa A Bakaran Batu, Rantau Selatan.

Lebih lanjut, Napitupulu menyebutkan, yang melaksanakan patroli tersebut berjumlah 9 orang terdiri dari 1 personel Sie Propam, 2 personel Sat Intelkam, dan 1 personel Satlantas.

Selanjutnya, 4 personel Sat Reskrim dan 1 personel dari Sat Narkoba serta dipimpin oleh Ipda Irwansyah selaku perwira pengendali.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya agar situasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman dan kondusif," kata Kasi humas.

20