Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyampaikan pandangannya terkait keamanan produk es krim Magnum di Indonesia. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM RI, Noorman Effendi, menegaskan bahwa berdasarkan pemantauan BPOM, tidak ada produk serupa yang teridentifikasi memiliki cemaran logam dan plastik di Indonesia.
“Untuk produk Magnum yang ditarik di Inggris dan Irlandia tersebut, produknya tidak beredar di Indonesia," jelas Noorman Effendi dalam keterangan kepada media.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Aliqa Sendylaras, Marketing Lead Magnum Indonesia, menjelaskan lebih lanjut terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat.
“Keamanan produk adalah prioritas utama kami. Terkait pemberitaan seputar penarikan produk Magnum di Inggris dan Irlandia baru-baru ini, dapat dipastikan bahwa langkah ini merupakan aksi pencegahan hanya untuk produk yang diproduksi di Inggris dan Irlandia, dan dalam jumlah terbatas,” katanya, Selasa (23/04).
Aliqa menegaskan bahwa semua produk Magnum yang dijual dan didistribusikan secara resmi di Indonesia tidak diproduksi di Inggris dan atau Irlandia, sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Produk Magnum yang dijual di Indonesia diproduksi dengan standar tertinggi, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memiliki izin lengkap dari lembaga terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucapnya.
Dengan adanya klarifikasi dari BPOM RI dan pihak terkait, diharapkan kekhawatiran konsumen terhadap keamanan produk dapat teratasi, serta memberikan kepercayaan kepada produk-produk yang diproduksi di Indonesia dengan standar yang ketat dan aman untuk dikonsumsi.