Labuhanbatu, Gatra.com - Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan menjelaskan pihaknya tengah persiapan pembentukan badan ad hok menjelang Pilkada Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.
"Saat ini KPU Labuhanbatu melakukan pengumuman rekrutmen PPK se-Labuhanbatu," ujarnya, Selasa (23/4).
Sedangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi menyebut bahwa Bawaslu Labuhanbatu juga sedang mempersiapkan evaluasi dan perekrutan badan adhoc yaitu Panwascam dan PKD.
Sebelumnya, jajaran KPU juga telah berkoordinasi dengan Plt Bupati Labuhanbatu terkait persiapan tahapan Pilkada. Pertemuan itu pun dihadiri anggota KPU dan sekretariat, sedangkan Plt Bupati Labuhanbatu didampingi asisten dan lainnya.
Diketahui pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024, menelan anggaran sebesar Rp 47.562.820.0002.
Besaran biaya tersebut, terbagi kepada empat lembaga, yakni KPU, Bawaslu, operasional Polres Labuhanbatu dan juga untuk jajaran Kodim 0209/LB.
Data dirangkum, KPU awalnya mengusulkan sebesar Rp 49.941.776.000, namun disepakati/terealisasi Rp 27.560.229.000, Bawaslu, awalnya mengusulkan Rp 16.970.444.000, namun yang disepakati sebesar Rp 13.502.591.000.
Sedangkan Polres Labuhanbatu, awalnya mengusulkan Rp 6.109.333.750, tetapi disepakati Rp 5.000.000.000 serta Kodim 0209/LB awalnya mengusulkan Rp 2.504.535.000, disepakati Rp 1.500.000.000.
Khusus untuk KPU dan Bawaslu, sekitar 40 persen anggaran dari yang disepakati sudah dicairkan/disalurkan untuk tahap pertama di tahun 2023. Rinciannya, KPU Rp 11.024.091.600 dan Bawaslu Rp 5.401.036.400.
Dari penganggaran belanja hibah/pendanaan bersumber APBD Kabupaten Labuhanbatu terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024, disebut-sebut hingga Juli mendatang harus telah disalurkan keseluruhannya.
Hal itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/948/SJ tgl 21 Februari 2024 hal percepatan pencairan hibah pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024.
Dalam surat tersebut dituliskan, penyampaian salinan SP2D ke Kemendagri melalui Dirjen Keuda paling lambat tanggal 29 Februari 2024 untuk penyaluran sekaligus atau tahap pertama dan penyaluran tahap kedua paling lambat tanggal 10 Juli 2024.