Jakarta, Gatra.com – Sebagai bentuk apresiasi riwayat baik kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai memberikan layanan khusus melalui status mitra utama (Mita).
Begitu juga Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga kini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang bergerak di berbagai bidang industri.
Pemberian status Mita oleh Bea Cukai telah dimulai sejak tahun 2002. Berjalan baik, penyempurnaan ketentuan MITA saat ini diatur pemerintah melalui PMK Nomor 128 Tahun 2023. Dengan status ini, perusahaan MITA berhak mendapatkan pelayanan khusus berupa pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik dan dokumen, penggunaan jaminan perusahaan (corporate guarantee), penggunaan pembayaran berkala, dan layanan lainnya yang ditetapakan berdasarkan manajemen risiko.
“Selain mendapat kemudahan, perusahaan MITA juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai PMK Nomor 128 Tahun 2023. Apabila perusahaan kemudian lalai mempertahankan persyaratan dan kewajibannya, maka status MITA dapat dibekukan atau bahkan dicabut,” jelas Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Encep menjelaskan, Bea Cukai Tanjung Priok hingga saat ini telah melayani 436 perusahaan MITA. Mayoritas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri otomotif, kimia, besi dan baja, serta tekstil dan turunannya. Selain karena kepatuhan perusahaan dan fasilitas dari Bea Cukai, menurutnya banyaknya jumlah penerima fasilitas ini juga dipengaruhi pelayanan proses kepabeanan yang lebih cepat.
“Dengan kemudahan ini, otomatis waktu layanan akan relatif lebih cepat jika dibandingkan yang diterima oleh perusahaan non-MITA, dan keuntungan ini baru saja dirasakan PT Mitsubishi Motor Krama Yudha dalam ekspor perdana kendaraan yang dilakukannya ke Vietnam,” katanya.
Lebih jauh, Bea Cukai Tanjung Priok terus mengupayakan yang terbaik dalam memberikan layanan terhadap perusahaan MITA. Sebagian besar layanan, termasuk MITA juga telah mengalami inovasi di bidang teknologi informasi, seperti hadirnya sistem portal lokal SLIM dan SIAP-NG.
Melalui sistem berbasis web tersebut, semua persyaratan, janji layananan, pengajuan layanan, dan tracking atas proses penyelesaian dapat dipantau secara real time.
Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menyediakan layanan client coordinator (CC), yang dikenal sebagai CC Mita. CC Mita bertugas menjalankan fungsi konsultasi, koordinasi, bimbingan dan monitoring serta menangani kendala atau permasalahan yang dihadapi perusahaan MITA dalam urusan kepabeanan. Bahkan sejak tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Priok telah membagi ke dalam dua fungsi terpisah, yaitu CC MITA pelayanan dan CC MITA pengawasan.
“Ini untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga kinerja CC MITA semakin optimal dan berimbang dalam melayani dan mengawasi kepatuhan perusahaan,” tutup Encep.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI