Karanganyar, Gatra.com-Deretan karangan bunga berisi dukungan ke Caleg PDIP Dapil I Karanganyar, Jateng, Suprapto memenuhi halaman kantor KPU setempat, Selasa (23/4). Suprapto alias Prapto Koting terancam tak dilantik gegara sistem KomandanTe, meski ia meraup suara tinggi di pemilu 2024.
Karangan bunga itu diletakkan di tembok kantor pada Selasa pagi tadi. Dalam karangan bunga yang diterima itu bertuliskan di antaranya; "KPU dalam Memastikan Proses Demokrasi Yang Berkualitas Harus berjalan Profesionalisme dan Independensi pengirim Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar", "Tidak Ada Ruang Memindahkan Suara ke Caleg Lain KPU Wajib Profesional dana untuk Menjaga Integritas dari Relawan Lik Koting Kecamatan Matesih".
Lalu "Kawal KPU Jaga Integritas Selamatkan Hak Demokrasi Kita dari Kelompok Pegiat Demokrasi Kecamatan Mojogedang", "Kami Masyarakat Mojogedang Tidak Rela Dukungan Suara Kami akan Dialihkan Ke Caleg Lain dari Warga Mojogedang Pecinta Demokrasi", dan "Terima Kasih Ketua Umum Megawati Soekarno Putri Atas Diputuskannya DPP Nomor 3 Tahun 2024 Kami Bangga Sebagai Pemilih Partai Yang Taat Konstitusi dari Relawan Suprapto Koting Kecamatan Karanganyar".
Suprapto diketahui meraup 4.075 suara di Dapil I meliputi Karanganyar Kota Matesih dan Mojogedang. Namun berdasarkan perhitungan internal PDIP Karanganyar, ia justru dikalahkan suara di bawahnya, yakni Prasetyo.
Para pendukung dan simpatisan Prapto Koting mendesak KPU menerapkan regulasinya dalam menentukan pemenang pemilu. Mereka juga meminta KPU tak mengindahkan surat pengunduran diri Prapto Koting sebagai caleg yang diserahkan DPC PDIP ke KPU beberapa waktu lalu. Menurut mereka, Prapto Koting sudah membatalkan surat pengunduran diri tersebut.
Relawan Lek Prapto Koting, Triyono mengakui mengirim karangan bunga ke KPU.
“Pak Prapto Koting dapat suara by name terbanyak. Aturan dari KPU sudah jelas. Jangan mengindahkan yang lain. Pelantikannya didasari by name perolehan suara di pemilu 2024,” katanya.
Ia bersama relawan bakal memantau dan mengawal prosesnya hingga penetapan dan pelantikan calon anggota DPRD 2024-2029 terpilih.
“KPU harus benar-benar adil sesuai regulasi kepemiluan,” katanya.
Pengiriman karangan bunga merupakan inisiatifnya. Itu juga bentuk dorongan moril terhadap KPU yang mengerjakan tahapan pemilihan serta penyelenggaranya. Ia tak memungkiri bakal mengirim karangan bunga serupa ke kantor DPC PDIP dan Bawaslu Karanganyar apabila belum mencapai titik terang.
Pegiat Demokrasi Karanganyar, Warsito meminta KPU harus tetap independen dan menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menurutnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, masyarakat berharap KPU tetap menjaga integritas, profesionalisme dan independensinya dalam keputusannya.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan belum tahu maksud dan tujuan pengirim mengirimkan karangan bunga itu. Namun dari isi yang tertulis dalam karangan bunga tersebut, Daryono mengatakan pengirim mendukung KPU dalam mengawal demokrasi dan menjaga profesionalisme serta independensi.
"Isinya mendukung KPU dan kami sangat berterima kasih diberi dukungan penuh dari masyarakat. Ini pesan yang bagus. Pengirimnya di sana tertulis dari relawan pendukung Suprapto Koting," kata dia.
Terkait dengan persoalan internal PDIP dalam penetapan caleg terpilih, Daryono mengatakan KPU tetap berpedoman pada UU Pemilu dan PKPU dalam menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih.