Jakarta, Gatra.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar menyatakan, dirinya dan Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan akan tetap berkomitmen di gerakan perubahan.
Hal ini Muhaimin ucapkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonannya dalam sengketa Pilpres 2024.
“Kami akan terus berkomitmen terhadap gerakan perubahan,” ucap Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube resmi Anies Baswedan pada Senin (22/4).
Muhaimin menyampaikan, dirinya dan Anies masih punya beberapa cita-cita jangka panjang untuk masa depan Indonesia. Salah satunya memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Umum PKB ini mengatakan, cita-cita ini harus dicapai dalam masa kini. “Cita-cita kita untuk membangun negara yang menjamin keleluasaan berbicara dan kebebasan mengkritik negara di mana warganya bebas memilih tanpa iming-iming imbalan sesaat dan tekanan maupun ancaman,” lanjut pria yang akrab dipanggil Cak Imin.
Ia menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti dan harus diusahakan secara bersama-sama.
Meskipun permohonannya ditolak, Anies dan Muhaimin menyatakan telah menerima putusan MK. Mereka pun menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruhnya kedua permohonan yang disampaikan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin dan kubu 03, Ganjar-Mahfud. Majelis hakim menilai, seluruh dalil permohonan yang disampaikan tidak terbukti dan tidak beralasan hukum.
Untuk itu, penetapan KPU terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres masih berlaku dan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih menyandang status sebagai paslon pemenang pemilu 2024.