Home Ekonomi Pemindahan ASN Tahap Awal ke IKN Mulai September 2024

Pemindahan ASN Tahap Awal ke IKN Mulai September 2024

Jakarta, Gatra.com - Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 1 akan dimulai pada September 2024 mendatang.

Menurut Anas pada September 2024 mendatang akan memindahkan setidaknya sebanyak 11.916 ribu pegawai ASN. Namun, demikian pemindahan tersebut tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN.

“Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk prioritas pertama ke IKN sekitar 11.916 pegawai,” kata Anas dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4).

Dalam kesempatan itu Anas mengatakan, pemindahan ASN tahap dua sebanyak 6.000 pegawai. Kemudian tahap ketiga sebanyak 14.000 ASN.

“Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapatkan update dari Menteri PUPR yang telah menyiapkan infrastruktur dan kita juga terus berkoordinasi bersama OIKN sebagai otoritas untuk yang bertanggung jawab di IKN,” jelasnya.

Lebih lanjut Anas menjelaskan bahwa, awalnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pemindahan ASN dimulai pada Juli 2024. Namun, pemindahan tersebut diundur pada September karena adanya acara upacara 17 Agustus di IKN.

"Pemindahan tahap pertama setelah Agustus, Insya Allah September. Tapi untuk Juli sebagian menteri sudah mulai pindah Pak Bas (Menteri PUPR) dan beberapa lainnya," katanya.

Menurut Anas, hunian ASN yang ada di IKN nantinya akan digunakan sebagai tempat menginap seluruh petugas upacara 17 Agustus.

"Untuk pelaksanaan upacara itu sistemnya sangat besar ada ribuan orang akan datang dan bermalam, maka kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap ASN akan mulai pindah setelah Agustus," imbuhnya.

Berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PANRB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP

98