Home Politik TPN Anggap 4 Menteri Belum Tuntas Jawab soal Bansos, Todung: Sri Mulyani hanya Damage Control

TPN Anggap 4 Menteri Belum Tuntas Jawab soal Bansos, Todung: Sri Mulyani hanya Damage Control

Jakarta, Gatra.com - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, kesaksian empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 belum menjawab semua pertanyaan yang ada. Terutama, terkait dengan politisasi bantuan sosial (Bansos).

“Memang ada empat menteri yang dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi. Nah, empat menteri ini tidak menjawab politisasi bansos,” ucap Todung Mulya Lubis saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4).

Todung mengatakan, empat menteri yang dipanggil hanya menjawab dasar hukum pelaksanaan bansos, bahwa prosedurnya sudah disetujuinya oleh DPR. Todung menganggap masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.

“Tapi, yang tidak dijelaskan adalah apa yang terjadi di lapangan? Kenapa penyaluran Bansos itu dipusatkan dalam tiga bulan terakhir menjelang pencoblosan?” tanya Todung.

Patut diketahui, pada persidangan Jumat (5/4) lalu, majelis hakim konstitusi menghadirkan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Todung juga mengaku tidak puas dengan kesaksian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjelaskan bahwa bansos yang diserahkan oleh Presiden Jokowi berasal dari dana operasional Presiden.

“Saya tidak happy dengan apa yang dikatakan Bu Sri Mulyani karena itu bukan saja normatif, tapi itu semacam damage control,” lanjutnya.

Todung mengatakan, meskipun penyaluran bansos bisa dilaksanakan oleh lembaga selain Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Badan Pangan Nasional (Bapanas), namun penyaluran bansos pada masa sebelum pencoblosan, itu sudah sangat identik dengan Presiden Jokowi.

“Memang ada lembaga lain selain Mensos, ada Bapanas di situ. Tapi, persepsi publik bahwa itu bantuan sosial. Dan, dipublikasi secara luas. Nah, Presiden Jokowi melakukan itu, turun gunung, turun langsung,” jelas Todung.

Todung juga menyinggung soal pembagian bansos yang dilakukan Presiden Jokowi pada saat Idul Fitri.

Menurut Todung, penggunaan dana operasional Presiden untuk mendanai pembagian bansos perlu dievaluasi. Pasalnya, masyarakat baru mengetahui hal ini saat Sri Mulyani memberikan keterangan dalam persidangan di MK.

“Nah, ini perlu diperjelas, perlu dijadikan sebagai bahan untuk kita melakukan evaluasi ke depan. Apa bisa dana operasional Presiden itu dibagi-bagikan seolah-olah itu bansos, seolah-olah dari Jokowi. Dan menurut saya something wrong, saya tidak happy dengan Ibu Sri Mulyani. Harus saya katakan itu, dengan segala hormat pada beliau,” kata Todung lagi.

Diketahui, agenda sidang sengketa Pilpres 2024 masuk pada penyerahan kesimpulan dari setiap pihak. Selain kubu 03 Ganjar-Mahfud selaku pemohon, kubu 01 Anies-Muhaimin, kemudian, kubu 02 Prabowo-Gibran selaku pihak terkait juga akan menyerahkan kesimpulan. Termasuk juga KPU selaku pihak termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

22