Home Nasional Polri: Terjadi 317 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pasca Lebaran

Polri: Terjadi 317 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pasca Lebaran

Jakarta, Gatra.com - Pihak Kepolisian mencatat, telah terjadi 317 kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat (13/4). Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 43 orang meninggal dunia, dengan 63 orang mengalami luka berat dan 426 orang luka ringan.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu menyampaikan, 317 kasus kecelakaan lalu lintas ini juga menyebabkan kerugian materiil hingga Rp566.500.000,00.

“Data kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat, 12 April 2024 sebanyak 317 kejadian dengan rincian, 43 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat dan 426 orang luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp566.500.000,00,” ucap Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu di Jakarta, Sabtu (13/4).

Sementara itu, dalam Operasi Ketupat 2024, Polri telah menindak 19.611 pelanggaran lalu lintas. Untuk hari Jumat (12/4), Polri telah memberikan 19.060 teguran dan 551 tilang Etle kepada para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

Tidak hanya menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas, Polri melalui Kamtibmas juga terus melakukan pengawasan dan penindakan di lingkungan masyarakat.

Pada Jumat (12/4), Polri mencatat, Kamtibmas telah menindaklanjuti 696 kasus terkait gangguan kamtibmas kejahatan. Kemudian, 7 kasus terkait bencana, 4 kasus pelanggaran, dan 24 peristiwa gangguan terhadap ketentraman.

27