Jakarta, Gatra.com- Rest area di jalan tol menjadi lokasi yang paling banyak dicari para pengendara saat arus mudik dan balik Lebaran. Tak jarang kepadatan kendaraan pun terjadi di sana. Karena itu pihak Kepolisian bermaksud mengantisipasi kepadatan di Rest Area.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya memiliki sejumlah antisipasi. Salah satunya mengimbau masyarakat untuk menggunakan rest area paling lama 30 menit. "Memang rest area menjadi tempat istirahat bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya pengguna tol. Kita sarankan memang rest area kita batasi, enggak boleh lama, setengah jam saja," kata Sigit di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
Jika rest area sudah penuh, kata Sigit, pengendara sebaiknya keluar dari jalan tol dan beralih ke jalur arteri untuk beristirahat, bahkan mencari kuliner.
"Memang kalau ada masyarakat yang kemudian ingin tetap beristirahat namun rest areanya sudah penuh, kita sarankan untuk bisa keluar, masuk jalur arteri, karena di jalur arteri juga banyak tempat tempat yang bisa menjadi pilihan untuk beristirahat sebentar, mungkin macam kuliner dan sebagainya," katanya.
Sigit menegaskan, pihaknya akan mengatur jumlah kendaraan yang masuk ke rest area, termasuk waktu pengendara untuk beristirahat. "Sementara untuk di rest area sendiri bagi yang sudah penuh, mobilnya akan diberikan tanda dan ada angkutan di depannya yang kemudian memberikan kesempatan untuk memberikan rest area ke tempat lain, sambil kita atur kondisi keluar masuknya di dalam rest area sendiri," katanya.