Home Hukum Tergiur Upah Rp500 Juta, PR dan F Nekat Racik 3 Kg Sabu dan Ribuan Happy Water

Tergiur Upah Rp500 Juta, PR dan F Nekat Racik 3 Kg Sabu dan Ribuan Happy Water

Semarang,Gatra.com - Tergiur upah Rp500 juta pria berinisial PR dan F nekat meracik narkoba jenis sabu dan happy water, di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kel. Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya diringkus anggota Gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng, dan Bea Cukai saat meracik sabu dan happy water di rumah tersebut.

Happy water adalah narkoba jenis baru yang cara pakainya dengan diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.

Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan PR dan F telah memproduksi sabu dan happy water di Semarang selama dua pekan.

Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu," ujarnya kepada wartawan di Semarang, Kamis (4/4).

Menurut, Mukti Juharsa dalam dua pekan, kedua pelaku yang merupakan residivis kasus Narkoba itu sudah memproduksi sebanyak dua ribu sachet happy water dan sabu 3 kg.

Hasil produksi barang haram itu diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta Bandung, Surabaya, Makassar, dan Kalimantan yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Para pelaku mendapat perintah dari KA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji mendapatkan imbalan upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai,” ujarnya.

Pengungkapan kasus pembuatan sabu dan happy waterdi Semarang, imbuh Mukti Juharsa, berkat informasi yang diterimanya dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno- Hatta Tangerang, Banten.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi Narkoba (prekusor) dari Cina dan Hongkong ke dalam negeri.

“Selama Januari sampai Maret 2024 sudah ada tujuh paket prekusor yang masuk dari Cina dan Hongkong. Kita kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan bukti pembuatan sabu dan happy water di sebuah rumah Kota Semarang dan mengamankan dua pelaku,” ujarnya.

129