Home Nasional HUT ke-78 BSSN, Kepala BSSN Tekankan Kemampuan Berinovasi di Era Digital

HUT ke-78 BSSN, Kepala BSSN Tekankan Kemampuan Berinovasi di Era Digital

Depok, Gatra.com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-78 BSSN. Dalam momentum itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian yang bertindak selaku inspektur upacara mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan komitmen dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Kita harus memiliki mindset yang agile, tidak anti dengan perubahan, dan open minded,” ujar Hinsa dalam sambutannya di Upacara Peringatan HUT ke-78 BSSN di Lapangan Pancasila Gedung BSSN, Depok, Kamis, 4 April 2024.

Upacara Peringatan HUT ke-78 BSSN (Doc. BSSN)

Kepala BSSN Hinsa Siburian menegaskan, untuk mencapai ruang siber yang aman dan nyaman, sinergi dan kerja sama adalah kunci. Baik di lingkungan internal maupun dengan mitra-mitra strategis.

“Mari kita manfaatkan momen ini, sekaligus dalam semangat Ramadan yang pernuh berkah, untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kolaborasi dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan di masa depan,” katanya.

Di antara banyak tantangan di masa depan, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkap peran dan kontribusi BSSN dalam keamanan implementasi identitas digital untuk mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

Upacara Peringatan HUT ke-78 BSSN (Doc. BSSN)

Hal itu tertuang dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. “Dalam konteks tersebut, BSSN akan memberikan layanan Digital ID Broker, Crytography as a Service melalui Direktorat Operasi Sandi, dan Sertifikasi Elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE),” Hinsa menjelaskan.

Hinsa menyebut, Digital ID Broker adalah hal yang relatif baru. Penetapan BSSN sebagai Digital ID Broker telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang di jajaran pemerintah. Hal ini menjadi salah satu bukti kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan BSSN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian juga menegaskan bahwa saat ini BSSN bersama dengan Kabupaten Purworejo telah mengajukan Bapak Persandian Nasional yakni Mayjen TNI (purn) dr. Roebiono Kertopati untuk menjadi Pahlawan Nasional.

Ilustrasi Pahlawan Nasional Roebiono Kertopati (GATRA/ Andhika Dinata)

Menurutnya, keberadaan persandian dan keamanan siber yang kelembagaannya dilaksanakan oleh BSSN telah menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan buah dari perjuangan dan pengabdian dr. Roebiono Kertopati. “Sehingga, gelar Pahlawan Nasional ini akan menjadi penghargaan atas dedikasi, perjuangan, dan pengabdian beliau yang melampaui tugasnya bagi bangsa dan negara,” ucap Hinsa.

Gelar tersebut akan menjadi kebanggaan serta menginspirasi masyarakat Indonesia, khususnya insan persandian dan keamanan siber. Lebih lanjut, Kepala BSSN menyampaikan beberapa pencapaian BSSN dalam setahun terakhir. Di antaranya yang berkaitan dengan aspek regulasi untuk memperkuat dan melengkapi payung hukum keamanan siber dan sandi dengan diterbitkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Selanjutnya, Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Kemudian, dalam konteks peningkatan kapasitas dan kapabilitas di ruang siber. BSSN terus berupaya memperkuat kemampuan pengamanan siber nasional dan mencetak SDM nasional yang sadar keamanan siber dengan berbagai metode.

Di antaranya membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT), mencetak sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi sebanyak 2.627 orang, mengeluarkan 525 sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi BSSN, merangkul 1,1 juta orang dalam Gerakan Literasi Media dan Keamanan Siber melalui slogan Jaga Ruang Siber.

Dalam konteks tugas operasi pengamanan siber dan sandi, BSSN turut berperan aktif dalam pengamanan Pemilu 2024, HUT RI ke-78, dan seleksi nasional pengadaan aparatur sipil negara. “Untuk di skala internasional, BSSN juga aktif dalam pengamaman siber dan sandi pada KTT G20, KTT ASEAN Labuan Bajo 2023, KTT ASEAN Jakarta 2023, KTT AIS Forum 2023, MotoGP, dan F1H2O,” tutur Hinsa.

Selain itu, BSSN senantiasa melakukan patroli keamanan siber selama 7 x 24 jam melalui National Security Operation Center sebagai upaya deteksi dini dan mitigasi insiden siber berikut menyempaikan hasil notofikasinya terhadap para Penyelenggara Sistem Elekronik (PSE).

Dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta transformasi digital, BSSN memberikan layanan Sertifikasi Elekronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), kemudian terus memperkuat kerja sama dengan mitra nasional dan internasional selama tahun 2023 lalu.

“Untuk layanan lainnya, BSSN juga melaksanakan kegiatan asistensi pengukuran tingkat kematangan keamanan siber, audit keamanan siber, penyusunan standar keamanan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Hinsa.

Garis Waktu Sejarah Singkat Persandian Indonesia

a. Masa Perintisan (1946 s.d. 1948)

Dinas Kode dibentuk pada 4 April 1946 berdasarkan perintah Menteri Pertahanan Mr. Amir Sjarifoeddin kepada dr. Roebiono Kertopati (seorang dokter ahli kepresidenan). Pengalamannya mengikuti berbagai operasi militer dan intelijen menunjang dr. Roebiono dalam meletakkan dasar-dasar persandian. Ia menyusun Buku Code C, yaitu sebuah buku yang mengkodekan kurang lebih 10.000 kata yang disusun oleh dr. Roebiono seorang diri. Karena desakan waktu, dr. Roebiono menulisnya menggunakan 2 tangan sekaligus.

b. Masa Bertahan dan Penegakan (1948 s.d. 1949)

Eksistensi persandian terbukti di tengah Perang Kemerdekaan II. Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara pemerintah) di Bukittinggi, dan Perwakilan RI di New Delhi.

c. Masa Pemantapan (1949 s.d. 1950)

Seusai Perang Kemerdekaan II, Pemerintah Pusat RI di Yogyakarta beserta instansi terkait berangsur-angsur pindah ke Jakarta. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah. Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi.

d. Masa Pengembangan (1950 s.d. 1986)

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1972, Djawatan Sandi berubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.

e. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sesuai amanat Peraturan Presidan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017, Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII. Pada tahun 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 dilakukan penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara.

48