Manado, Gatra.com - Pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan lanjutan tuntutan pemohon sidang sengketa pemilu akan segera dilakukan. Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi dan mendukung proses yang sedang berjalan di MK.
"Tentu pemerintah tidak boleh mengintervensi ya, MK punya kewenangan mutlak dan independen, tentu pemerintah tidak boleh ikut campur," ujarnya saat memberikan keterangan di Manado, Kamis (4/4).
Empat menteri kabinet akan dipanggil untuk menjadi saksi di sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 Pilpres. Keempatnya meliputi Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ia menilai bahwa bila pemanggilan menteri memang diperlukan, maka para menteri akan memberikan gambaran mengenai tugas pokok kementerian yang selama ini dijalankan, baik dari masalah bansos atau masalah-masalah yang lainnya. Para menteri tersebut diharapkan akan membawa sejumlah fakta yang dapat membantu para hakim dalam merumuskan putusan sidang sengketa.
“Saya kira seperti pernah saya katakan bahwa menteri-menteri yang diminta [hadir pada sidang], akan hadir Insya Allah memberikan penjelasan sesuai dengan tentu yang mereka kerjakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penting bagi MK untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhannya untuk memberi gambaran secara utuh terkait dengan informasi yang mereka butuhkan. Ini diperlukan agar masyarakat juga bisa mendapat kejelasan dan kesesuaian seperti apa tuntutan dan hasil putusannya nanti.
Masih berjalannya sidang yang nantinya akan diputuskan oleh MK, ia berharap apapun hasilnya maka dapat menjadi keputusan yang terbaik. Ini nantinya juga akan berdampak pada kelanjutan pemerintahan ke depan, sehingga selama prosesnya tetap harus dikawal sebaik-baiknya.
“Harapannya tentu, keputusannya yang terbaik untuk bangsa ini, saya kira itu saja. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik untuk bangsa ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam lanjutan sidang di Gedung MK, Jumat (5/4) mendatang, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya, pada sidang perdana yang telah digelar pada Rabu (27/3), para pemohon dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pun meminta agar MK menghadirkan sejumlah menteri untuk dimintai keterangan. Namun, MK menegaskan ini bukan memenugi permintaan pemohon, melainkan sebagai kesepakatan Hakim MK untuk mendapat informasi yang dibutuhkan.