Home Ekonomi BPJPH Kemenag Gandeng Shopee Fasilitasi UMKM Sertifikasi Halal

BPJPH Kemenag Gandeng Shopee Fasilitasi UMKM Sertifikasi Halal

Jakarta, Gatra.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI berkolaborasi dengan Shopee melalui Shopee Barokah memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.

“Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center. Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang.” ujar Handika di Jakarta, Rabu (3/4).

“Inisiatif ini adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar juga dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual,” tambah Handhika.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyambut baik inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia, dan juga telah bersama-sama menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 mendatang.” ucapnya.

Aqil menegaskan bahwa Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang mengkonsumsi produk halal.

"Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan,” jelas Aqil.

45