Jakarta, Gatra.com - Salah satu anggota tim pengembang Sirekap dan sekaligus Pakar dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana membantah tuduhan server Sirekap berada di luar negeri. Yudistira menegaskan, server Sirekap disimpan di Indonesia, tapi ia tidak bisa merinci lokasinya karena alasan keamanan.
Hal ini Yudistira sampaikan ketika dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 sebagai saksi dari KPU selaku pihak termohon.
“Server yang disimpan di luar negeri tidak benar,” ucap Yudistira Dwi Wardhana dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4).
Namun, Yudistira mengatakan, pihaknya sempat melakukan kesalahan di awal-awal peluncuran Sirekap.
“Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat. Dan itu kita butuh waktu sampai 18.30. Alhamdulillah, kita dapat pinjaman IP yang akhirnya bapak lihat IP-nya sekarang,” jelas Yudistira.
Ia menegaskan, IP asli tidak boleh diketahui sehingga perlu ada IP samaran atau IP Shadow yang disebut sebagai IP anycast. Yudistira menjelaskan, meskipun IP diganti, lokasi server Sirekap tetap sama dan tidak bisa diubah.
“Tempatnya masih sama, karena nggak mungkin tanggal 14 sudah nginstall di suatu lokasi, terus dalam waktu 3 jam kita sudah meng-install di tempat lokasi berbeda di Singapore, di Perancis, gitu enggak,” lanjutnya.
Yudistira mengatakan, server Sirekap berada di Jakarta, tapi lokasi tepatnya tidak bisa ia publikasikan.
“Jadi, lokasinya ada di area Jakarta gitu, untuk lokasinya saya tidak bisa (sebutkan),” ucap Yudistira lagi.
Dalam persidangan, Yudistira juga menjawab tudingan terkait dengan Sirekap yang selama ini belum jelas sudah pernah diaudit atau belum. Yudistira menegaskan, Sirekap sudah diaudit oleh dua lembaga nasional, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan juga oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment,” kata Yudistira.