Tangerang, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharuskan empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk hadir memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat menteri yang diminta untuk hadir dalam persidangan pada Jumat (5/4) mendatang adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ucap Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Selasa (2/4).
Menurut Wapres, kesaksian para menteri diperlukan untuk memperjelas program dan kebijakan yang mereka jalankan. Terlebih, beberapa program tersebut sedang menjadi persoalan dalam sidang. Untuk itu, Wapres mendorong para menteri agar hadir dalam sidang untuk membantu majelis hakim dalam memutuskan perkara yang ada.
“Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena (masalahnya) muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan,” kata Wapres.
Wapres pun menyerahkan sepenuhnya terkait dengan penilaian yang akan diambil oleh majelis hakim dalam memutus perkara.
“Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” ujar Wapres optimis.
Lebih lanjut, Ma'ruf menegaskan, dirinya tidak akan memberikan arahan khusus kepada keempat menteri yang akan hadir dalam persidangan.
“Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya, dan mereka sudah menguasai [dan] tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah,” kata Wapres lagi.
Terkait program bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu masalah yang dipersoalkan dalam sidang sengketa Pilpres kali ini, Wapres kembali menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut.
“Itu urusannya nanti urusan MK-lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti (memutuskan). Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa,” ucap Wapres.