Jakarta, Gatra.com - Saksi dari pihak pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengungkap adanya pembagian bantuan sosial (bansos) dari pensiunan TNI yang diduga merupakan tim dari paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat masa tenang Pilpres 2024.
Saksi yang bernama Dadan Aulia Rahman menjelaskan kronologis kejadian pembagian bansos yang ia lihat dan saksikan ketika dihadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.
“Yang terhormat majelis. saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya penyaluran bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari. Setahu saya, pada tanggal tersebut itu masa tenang,” ucap Dadan Aulia Rahman saat diperiksa dalam persidangan di Ruang Sidang Utama, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (2/4).
Dadan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Kampung Bombong, RT 001/RW 004, Desa Pasileri, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Lokasi pembagian bansos oleh pensiunan TNI ini diperkirakan hanya 5 meter dari rumah Dadan.
“Jumlah yang dibagikan itu kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 (penerima) karena ada dua kampung yang dibagikan. Mereka setelah pulang membawakan beras berlogokan Gibran dan Prabowo,” jelas Dadan.
Dadan menjelaskan, bantuan tersebut berupa beras, minyak, dan sejumlah bungkus mi instan. Barang-barang ini diserahkan dalam dua kantong. Beras diserahkan tersendiri. Kemudian, minyak dan mi digabung dalam satu kantong plastik.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Hakim Suhartoyo meminta Dadan menjelaskan lebih lanjut mengenai pensiunan TNI yang dimaksud. Dadan mengatakan, nama orang yang membagikan bansos tersebut adalah seseorang bernama Yusef.
Kepada majelis hakim, Dadan mengaku dirinya tidak menerima paket bantuan tersebut. “Saya tidak terima karena rumah saya terpampang logo PDIP. Sebelum masa tenang, (logo) dicabut,” kata Dadan lagi.
Kemudian, Hakim Suhartoyo bertanya lebih lanjut mengenai proses pembagian bansos yang Dadan lihat.
“Yang saya, lihat berlogokan Gibran dan mereka membawa kartu nama Prabowo-Gibran,” jawab Dadan.
“Tidak ada minta-minta untuk nyoblos nomor tertentu?” tanya Hakim Suhartoyo.
“Yang saya ketahui hanya sebatas melihat tersebut. Tidak ada lebih,” kata Dadan lagi.
Selain pembagian bansos oleh pensiunan TNI, Dadan mengatakan, sejumlah warga di kampungnya juga menerima bansos berupa BLT. Dadan menjelaskan, hal ini ia saksikan pada tanggal 12 Februari 2024 sekitar 11.00 WIB.
“Nah tanggal 12 (Februari 2024) di jam 11 saya keluar rumah. Kebetulan kantor desa tersebut itu kisaran 40 meter dari rumah saya. Saya keluar rumah sebentar membawa motor. Pas saya keluar saya melihat 1 masyarakat di desa saya keluar dari (kantor) desa membawa bansos BLT dari kelurahan atau kantor desa,” jelas Dadan.
Kemudian, Dadan mengaku sempat bertanya kepada tetangganya terkait dengan BLT yang didapatkan sejumlah warga tersebut. Kata Dadan, tetangganya mengaku kalau Plt Kepala Desa (Kades) yang merupakan pejabat kecamatan itu sempat memberikan sambutan dalam penyerahan BLT kepada warga.
“Kata dia (tetangga Dadan), sambutan daripada Plt Kades tersebut, ‘Kalian harus berterima kasih kepada pemerintah karena pemerintah sudah banyak membantu masyarakat dengan program-program yang lain. Maka dari itu, kalian harus membantu dan mendukung pemerintah,” lanjutnya.
Dadan mengatakan, kurang lebih 100 orang warga mendapatkan BLT. Namun, dirinya mengaku tidak tahu angka pasti jumlah pasti bansos tersebut karena berada di lokasi saat BLT dibagikan.
Dalam sidang gugatan PHPU hari ini, kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 saksi dan 10 ahli.