Home Internasional Israel Bakal Melarang Pemberitaan Al-Jazeera

Israel Bakal Melarang Pemberitaan Al-Jazeera

Tel Aviv, Gatra.com - Rezim Zionis Israel berencana memblokir siaran kantor berita Al Jazeera. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan telah melabeli saluran berita yang berbasis di Qatar itu sebagai corong propaganda Hamas.

Parlemen Israel, Knesset telah mengesahkan undang-undang sementara yang memungkinkan perdana menteri untuk melarang saluran asing dan menutup kantornya, jika ia menganggapnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional pada Senin (1/4).

Netanyahu, yang baru pulih dari operasi hernia, mengatakan dia berencana menggunakan undang-undang tersebut untuk melawan Al Jazeera.

“Al Jazeera telah merugikan keamanan Israel, berpartisipasi aktif dalam pembantaian 7 Oktober, dan menghasut tentara Israel. Ini adalah waktunya untuk menghapus pengeras suara Hamas dari negara kita,” tulis Netanyahu di X, sebelumnya twitter.

“Saluran teroris Al Jazeera tidak akan lagi mengudara dari Israel. Saya bermaksud untuk segera bertindak sesuai dengan undang-undang baru untuk menghentikan aktivitas saluran tersebut.” tambahnya.

Menteri Komunikasi Shlomo Karhi mengatakan bahwa saluran tersebut akan diblokir dalam beberapa hari mendatang. "Tidak akan ada kebebasan berekspresi bagi juru bicara Hamas,” tegasnya.

Undang-undang tersebut akan berlaku hingga 31 Juli 2024, atau hingga berakhirnya operasi militer selama perang yang sedang berlangsung dengan Hamas.

Al Jazeera merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa mereka meminta pertanggungjawaban perdana menteri Israel atas keselamatan staf dan jaringannya di seluruh dunia, menyusul hasutan dan tuduhan palsu ini.

“Tuduhan fitnah seperti itu tidak akan menghalangi kami untuk melanjutkan liputan kami yang berani dan profesional dan kami akan mengambil tindakan hukum" tulis pernyataan resmi Al-Jazeera.

Sejumlah anggota parlemen Israel menentang undang-undang tersebut, salah satunya Mansour Abbas. Ia berpendapat bahwa Al Jazeera harus diizinkan mengudara karena memberikan ruang bagi para pembicara dari Israel, bahkan bagi juru bicara militer Israel.

Amerika Serikat juga menyuarakan keprihatinannya terhadap undang-undang baru tersebut. 

“Kami percaya pada kebebasan pers… dan itu termasuk mereka yang memberitakan konflik di Gaza. Jadi kami yakin pekerjaan itu penting,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.

Koresponden Al Jazeera Shireen Abu Akleh terbunuh saat meliput serangan Israel di Tepi Barat pada tahun 2022. Pada bulan Desember 2023, Samer Abudaqa, juru kamera yang bekerja untuk saluran tersebut, terbunuh dalam operasi IDF di Gaza. Al Jazeera menyalahkan tentara Israel atas kematian kedua orang tersebut.

Israel menyatakan perang terhadap Hamas setelah militan Palestina melakukan serangan mendadak pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.100 orang dan menyandera lebih dari 200 orang. Puluhan tawanan kemudian dibebaskan sebagai bagian dari serangkaian pertukaran tahanan selama gencatan senjata selama sepekan pada bulan November. Sementara itu, lebih dari 30.000 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober.

22