Jakarta, Gatra.com – Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka menyayangkan polemik di media massa tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang dikabarkan mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan dan Kwarnas Pramuka meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Mengingat keberadaan Gerakan Pramuka dan sejarah pembentukannya merupakan keputusan negara dan pemerintah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar pemberitaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib.
Peraturan tersebut juga menyatakan Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tidak berlaku lagi seperti yang tertulis pada Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
“Sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Gerakan Pramuka. Misalnya Kepres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Kepres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga dipertegas lagi dengan munculnya UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,” kata Bachtiar dalam keterangan resmi pada Senin (1/4).
“Jadi kalau melihat pekembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartarbat, cerdas, dan bertaqwa,” tambahnya.
Bachtiar menegaskan, Gerakan Pramuka sangat sejalan dengan upaya Kemendikbudristek dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya. Hal itu terlihat jelas melalui keberadaan Satuan Karya Pramuka di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Kementerian bersinergi untuk penyelenggaraan kegiatan Pramuka untuk bidang masing-masing.
“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti di mana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidian praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya,"ujar mantan Pangdam Wirabuana itu.
Kemudian, Saka Bakti Husada di Kementerian Kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan, seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Beberapa lembaga lainnya bahkan sangat ingi bekerja sama, seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Munas Gerakan Pramuka tahun 2023 lalu.
Ada juga BPOM yang ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan. Kemudian BASARNAS yang juga sangat berkeinginan membentuk Satuan Karya Pramuka yang kini sedang dalam proses pengesahan.
Lebih jauh Bachtiar menegaskan, keberadaan Pramuka tidak lepas dari paradigm pendidikan yang disebut Piramida Pendidikan bahwa proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga), dan non-formal. Seharusnya Kemendikbudristek justru menjadi motor gerakan Pramuka yang utama.
“Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampuh mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek,” katanya.
Dalam melihat pendidikan di masa depan, kata mantan Gubernur Akademi Militer itu, khususnya bagi Generasi Z, kita tidak bisa membiarkan melepas peserta didik begitu saja, namun hendaknya dilengkapi dengan instrumen pangawasan dan pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan secara riil kualitas peserta didik.
“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja, terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban, dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka Gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar ke depan bisa lebih baik dan lebih maju serta dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
“Pramuka tidak menutup diri, begitu juga dengan kemajuan teknologi informasi yang saat ini tengah berlangsung. Kita mengakui bahwa Pramuka ke depannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujar Bachtiar.