Jakarta, Gatra.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI akan dilgelar tujuh bulan lagi, yakni 27 November 2024 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Nasrullah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai bekerja keras melakukan pemutakhiran dan memverifikasi daftar pemilih tetap (DPT).
“Dukcapil harus sudah mulai aktif ya. Apalagikan ada petugas di kelurahan-kelurahan. Jadi harus benar-benar bekerja keras dalam beberapa bulan ini,” ujar Nasrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/4).
Harapan dia, pendataan dan verifikasi ketat akan menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid. Sehingga tak ada lagi warga yang mengeluh karena kehilangan hak politiknya.
“Jadi Dukcapil melalui petugasnya harus kerja keras untuk memberi kesempatan kepada siapa saja yang punya hak untuk memilih,” tuturnya.
Keseriusan Dinas Dukcapil juga akan diawasi DPRD, sebab diprediksi DPT untuk Pilkada akan lebih banyak dibanding DPT saat Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin. Mengingat akan ada pendatang dari luar daerah usai Hari Raya Idul Fitri nanti.
Nasrullah turut meminta Dinas Dukcapil selektif dalam melaksanakan program tertib administrasi kependudukan yakni menghapus Nomor Induk Kendaraan (NIK) bagi warga yang dinyatakan sudah tidak berdomisili di Jakarta.
“Nah kan pendataan dan verifikasi pemilih Pilgub DKI Jakarta itu akan beririsan dengan program penghapusan NIK, itu saya minta dilakukan dengan hati-hati,” ucap Nasrullah.