Home Ekonomi DPR Nilai Integrasi Tiktok-Tokopedia Untungkan UMKM

DPR Nilai Integrasi Tiktok-Tokopedia Untungkan UMKM

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih akrab disapa Eko Patrio menyampaikan bahwa kolaborasi TikTok Shop dengan Tokopedia memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Pasalnya, pelaku UMKM lokal akan memiliki banyak kesempatan untuk menjajakkan dagangan dan memperluas akses pasar serta meningkatkan potensi jumlah penjualan.

“Semakin banyak aplikasi (e-commerce), ini bisa memberikan keuntungan kepada para UMKM. Jadi, sebaiknya kita fokus memperbanyak lapak UMKM dengan membantu perkembangan e-commerce,” kata Eko dalam keterangan yang diterima pada Senin (1/4).

Terlebih, keberadaan fitur “keranjang kuning” di platform Tiktok, membuat para mitra usaha bisa berinteraksi langsung secara intens dengan calon pembeli. Pangsa pasarnya tidak terbatas dengan jangkauan pelanggan yang sangat luas.

Saat ini Tiktok menempati posisi tertinggi sebagai platform yang paling banyak diakses pengguna. Menurut laporan “we are social”, ada sekitar 106,5 juta pengguna Tiktok di Indonesia per November 2023, terbanyak kedua setelah Amerika Serikat.

Data tersebut sekaligus menunjukkan potensi platform Tiktok yang dapat dioptimalkan para seller untuk mempromosikan barang dagangannya. Pengguna aktif Tiktok merupakan target pasar yang riil.

Melihat potensi yang sangat besar itu, Eko Patrio menyarankan semua pihak fokus membantu UMKM untuk menjadi kampiun di platform. Misalkan mengedukasi UMKM untuk membuat konten kreatif atau mengemas jualan biar cepat laku.

Wakil rakyat dari dapil Jakarta Timur itu juga mengingatkan Tiktok dan Tokopedia serta platform e-commerce lainnya untuk lebih mengutamakan memajang produk-produk lokal agar lebih banyak dibeli. Dengan membeli produk lokal, kata Eko, ikut membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara dan menciptakan lapangan kerja di negeri sendiri.

“Ini bisa memberikan maslahat kepada para UMKM lokal. Dengan adanya migrasi tiktok ini kita berharap perniagaan di indonesia ini lebih bagus lagi,” kata Eko.

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah juga menyampaikan bahwa Integrasi TikTok dan Tokopedia yang hampir rampung itu harus memberikan manfaat dari akses dan perluasan pasar digital bagi pelaku UMKM lokal. Pasalnya, keberadaan pelaku UMKM memiliki peranan strategis dalam perekonomian nasional, diantaranya mengurangi tingkat kemiskinan melalui pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pemerataan pendapatan melalui aktivitas-aktivitas usaha kecil baru.

Karena itu, ia meminta agar TikTok dan Tokopedia harus mengutamakan produk dan/atau jasa hasil produksi dalam negeri serta memperketat arus masuk produk impor.

“(Integrasi TikTok - Tokopedia) ini kan salah satu upaya untuk bisa meredam produk-produk umkm dari negara lain. Tugas kita bersama adalah membantu UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Mereka harus lebih kompetitif,” ujar dia.

Selain UMKM, Politisi PKB ini juga meminta agar Integrasi TikTok-Tokopedia ini memberikan perlindungan bagi para konsumen, baik keamanan, kenyamanan dan orisinalitas barang yang dibeli.

Berkaitan dengan progres migrasi antara TikTok dan Tokopedia yang mulai mendekati tenggat waktu, Luluk menyampaikan bahwa parlemen akan terus memantau perkembangannya secara intens. Terutama pada sisi keberpihakan platform terhadap UMKM lokal.

Diketahui, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah memproses integrasi platform digital TikTok Shop dan Tokopedia. Proses integrasi ini sudah berjalan dan hampir rampung.

Integrasi ini dilakukan sebagai respons usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menutup kegiatan jualan yang dilakukan TikTok via media sosial. TikTok sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, kini sudah mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki izin sebagai pelaksana e-commerce. Setelah menjalin kerjasama, TikTok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

124