Kupang, Gatra.com – Iptu Papi Hadjoh, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota diduga melakukan penistaan agama saat perayaan Paskah di Gereja Masehi Injili Timor (GMIT), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (29/3).
Saat itu, Iptu Papi Hadjo ditunjuk sebagai Perwira yang memimpin sejumlah anggota dalam pengamanan Paskah di Gereja Kota Kupang tersebut
Ternyata, dia yang dalam keadaan mabuk miras itu malah berulah, membuat keributan saat sebelum masuk tahapan perjamuan kudus. Dia seenaknya masuk dan mengambil roti, makan lebih dari satu dan minum anggur juga lebih dari satu gelas.
Pelayan gereja yang menegur dan melarang malah membuat ulah Papi Hadjo kian menjadi-jadi. Dia membuat keributan. Mujur, anggota lain langsung mengamankan dia ke Pos Polisi terdekat sebelum dihakimi sejumlah pemuda gereja tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung kepada awak media di ruang kerjanya pada Sabtu, 30 Maret 2024, membenarkan bahwa oknum anggota yang bertugas mengamankan Paskah di Gereja Kota Kupang malah membuat ulah, mencemarkan perayaan saat perjamuan kudus.
“Iptu Papi Hadjo sudah kami tahan untuk proses hukum sesuai ketentuan kepolisian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Rencana minggu [pekan] depan akan menjalani sidang, entah disiplin atau kode etik masih tergantung hasil pemeriksaan,” kata Kombes Pol. Aldinan Manurung.
Sedangkan saat dikonfirmasi apa agama Iptu Papi, Kombes Pol. Aldinan mengatakan, yang bersangkutan beragama Kristen Protestan.
“Dia Iptu Papi beragama Kristen Protestan. Kami tunjuk dia sebagai perwira yang memimpin pengamanan di gereja tersebut. Ternyata entah mengapa harus berulah demikian, kami juga kurang paham. Yang pasti dia akan dihukum setimpal perbuatannya. Dia sudah dinonjobkan, jabatannya sebagai Kasikum juga sudah kami copot,” ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Aldinan mewakili institusi kepolsian di Polresta Kupang Kota meminta maaf kepada umat Kristen yang merayakan paskah, khususnya jemaat di gereja Kota Kupang.
“Atas nama institusi Polri di Polresta Kupang yang bertugas mengamankan perayaan Paskah umat kristiani, kami minta maaf. Bahwa yang dilakukan ini oknum yang diduga mabuk miras, bukan lembaga. Sekali lagi kami minta maaf,” katanya.