Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa, Pemerintah akan menaikan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mejadi Rp60 juta per hektare. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat jika dibanding dengan dana sebelumnya yakni sebesar Rp30 juta per hektare.
Airlangga juga menjelaskan bahwa, kenaikan dana PSR ini diharapkan akan berlanjut dari tahun ke tahun. Adapun kenaikan dana PSR ini akan berlaku pada Mei 2024 mendatang.
“Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tetapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pengkebun,” kata Airlangga dalam Rakornas Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, di Kempinski Jakarta, Kamis (28/3).
“Dana PSR nanti akan dimulai di bulan Mei dan akan ada revisi dari pada Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) terkat dengan jumlah,” imbuh Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Arilangga juga menyampaikan bahwa, Pemerintah telah menyalurkan dana PSR melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun dengan luas lahan sebesar 331,7 ribu hektare.
Untuk diketahui, sejak awal diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 per kebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha.
Adapun, program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.