Pati, Gatra.com - Seorang calon legislatif (Caleg) asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dicokok polisi saat transaksi narkoba. Ihwal tersebut terkuak dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (27/3).
Pria berumur 36 tahun ini diketahui mencalonkan diri dengan kendaraan Partai Golkar sebagai anggota DPRD Provinsi Jateng. Hanya saja, gagal mendulang suara.
Caleg gagal berinisial AR ini, sebelumnya duduk di jajaran wakil rakyat di DPRD Pati pada periode 2019-2024.
"Salah satu tersangka Caleg DPRD Jateng. Memang ada. Awalnya belum kami jawab, karena untuk memastikan ia pengguna atau sebagainya," kata Kasatres Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno.
Lantaran hanya terbukti sebagai pengguna, caleg tersebut saat ini menjalani perawatan di Panti Rehabilitasi di Kota Semarang.
AR dicokok pada 9 Maret 2024 lalu. Saat itu legislator asal Bumi Mina Tani ini diringkus bersama tiga orang lainnya di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu.
"AR kami amankan bersama tiga orang temannya yakni, SK, M, dan K di wilayah Kecamatan Tlogowungu," jelasnya.