Home Regional Ciptakan Suasana Kondusif Ramadan, Polda Jateng Ringkus 3.579 Penjahat

Ciptakan Suasana Kondusif Ramadan, Polda Jateng Ringkus 3.579 Penjahat

Semarang, Gatra.com - Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus sebanyak 3.579 pelaku berbagai tindak kejahatan guna menciptakan suasana kondusif selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan para pelaku yang ditangkap dari 2.189 kasus meliputi perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, minuman keras, perzinahan, premanisme, dan narkoba

“Sebanyak 3.579 pelaku ditangkap dalam Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar seluruh wilayah jajaran Polda Jateng,” katanya dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (27/3).

Lebih lanjut, Kapalda Jateng menjelaskan jumlah pelaku terbanyak yang di amankan dalam Operasi Pekat Candi pada 6-25 Maret 2024, adalah kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.

Kemudian kasus perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 pelaku, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 pelaku, kasus minuman keras 900 kasus dengan 930 pelaku. Kasus perzinahan 812 lokasi dengan menangkap 1.904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta narkoba sebanyak 176 kasus dengan 213 pelaku.

“Sedangkan barang bukti yang disita antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang tunai Rp 67 juta, 11 ribu botol minuman keras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api,” sebutnya.

Dari kasus narkoba diamankan barang bukti yang diamankan sebanyak 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya. Jenderal bintang dua ini menyatakan pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan memperoleh capaian yang melampaui target.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang,” ujar Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng menambahkan pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi, tapi perlu peran serta stakeholder terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” tandasnya.

Kapolda Jateng menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau melanggar hukum.

118