Home Hukum Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Gegara Uang Rp10 Ribu

Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Gegara Uang Rp10 Ribu

Tebo, Gatra.com - Polres Tebo akhirnya berhasil memgungkap teka teki kematian seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang terjadi pada pada 14 November 2023 lalu.

Kematian santri berinisial AH (13) ini diduga karena dianiaya oleh dua orang seniornya atau kakak kelasnya di ponpes tersebut. Kedua senior korban ini pun telah ditetapkan oleh Polres Tebo sebagai tersangka.

Adapun kedua tersangka pelakunya, yakni A (15), Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14), warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

“Tersangka pelaku adalah kakak kelas korban,” kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu, 23 Maret 2024.

I Wayan mengatakan, motif tersangka yang sampai tega melakukan penganiayaan tersebut karena tersinggung. Pasalnya, korban sering kali menagih utang kepada tersangka sebesar Rp10 ribu.

Karena sering ditagih korban, akhirnya tersangka mengundang korban untuk bertemu di lantai tiga gedung Ponpes Raudhatul Mujawwidin tempat korban dan tersangka sama-sama mondok.

“Di lantai tiga itu lah terjadi penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolres Tebo.

Awalnya, lanjut Kapolres, pihak ponpes maupun keluarga sama sekali tidak mengetahui tentang penganiayaan ini.

Hal ini yang menyebabkan pihak kepolisian membutuhkan waktu lama dalam pengungkapan kasus tersebut. Ditambah lagi dengan keterangan para saksi yang selalu berubah-ubah.

“Kemarin kita mendapat petunjuk dan akhirnya bisa mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Kapolres menyampaikan, selama proses penyelidikan, pihak ponpes selalu terbuka dan mendukung setiap dilakukan pemeriksaan terhadap para santri di ponpes tersebut.

Sebelumnya, kematian santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo ini sempat viral di media sosial. Ini setelah orang tua korban nekat menjumpai Hotman Paris di Jakarta.

Saat bertemu pengacara kondang itu, orang tua korban meminta kepada Hormat Paris agar membantu mengungkapkan misteri kematian anaknya tersebut. Pasalnya, mereka merasa ada yang janggal atas insiden yang menimpa anaknya itu.

Sementara itu, dari ketengan dokter di klinik Rimbo Medical Center, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Keterangan dokter klinik ini berbeda dengan hasil ekshumasi dan autopsi yang dilakukan dokter Forensik. Hasil ekshumasi dan otopsi menyimpulkan bahwa ditemukan beberapa tulang korban yang mengalami patah diduga akibat terkena benda tumpul.

Dalam penyelidikan Kasus ini, Polres Tebo telah memeriksa sebanyak 54 saksi diantaranya teman-teman korban, pihak ponpes, dokter klinik Rimbo Medical Center, dokter RSUD Tebo, serta saksi ahli dokter autopsi.

841